Merespons Permendikbudristek 53, Ini 5 Rencana Unpad untuk Sistem Penjaminan Mutu

Rabu, 06 September 2023 - 13:10 WIB
loading...
Merespons Permendikbudristek...
Ada lima rencana pengembangan kebijakan mutu Unpad pasca terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Foto/Unpad..
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) akan menindaklanjuti Permendikbudristek No 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beberapa hari lalu. Ada 5 rencana yang akan dilakukan kampus negeri yang dipimpin Rektor Prof Rina Indiastuti ini.

Kepala Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unpad Prof Fr Engkus Kuswarno mengatakan,hadirnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi turut mendorong adanya perubahan sistem penjaminan mutu di tingkat universitas.

Berkaitan dengan Permendikbudristek tersebut, SPM Unpad akan merespons dengan melakukan sinkronisasi regulasi yang ada. Saat ini, regulasi mengenai sistem penjaminan mutu di Unpad masih mengacu pada Peraturan Rektor Unpad No 38/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Unpad.

Baca juga: Apakah Dosen di Indonesia Sudah Sejahtera? Ini Hasil Surveinya

Peraturan tersebut, kata Prof. Engkus, sudah selayaknya untuk diperbarui agar bisa sesuai dengan standar penjaminan mutu yang ditetapkan nasional saat ini.

“Sinkronisasi regulasi kenapa ini harus dilakukan, karena SPM Unpad bertugas mengawal standar, sedangkan standar yang digunakan standar 2016,” katanya, dikutip dari laman Unpad, Rabu (6/9/2023).

Munculnya Permendikbudristek 53 itu pun mendorong perguruan tinggi, termasuk Unpad, untuk memperbarui regulasi mengenai sistem penjaminan mutunya. Setelah sinkronisasi regulasi dilakukan, upaya selanjutnya adalah menyiapkan standar di berbagai proses akademik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Indonesia-Prancis Sepakat...
Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Riset, Inovasi, dan Mobilitas Mahasiswa 2026
APTISI Siapkan Ekosistem...
APTISI Siapkan Ekosistem Kampus Digital untuk Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Kombinasi Teknologi...
Kombinasi Teknologi dan Kepekaan Sosial, Kunci Lulusan Perguruan Tinggi Hadapi Era Digital
UPH dan BINUS Berbagi...
UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Campus League 2026 Regional Jakarta, Tatap The Nationals
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Jurusan Psikologi Pakai Cadar, Identitasnya Terbongkar dari Suara
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Psikologi demi Anak dan Sembuhkan Luka Masa Lalu
Rekomendasi
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved