KI DKI Gelar Seminar di UI, Fokus Bahas Peran Mahasiswa untuk Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar seminar Keterbukaan Informasi Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia , Depok, Senin (2/10/2023) dengan tema Partisipasi Mahasiswa Untuk Pemilu Terbuka Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Right To Know Day (RTKD)/ Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September 2023.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan, keterbukaan informasi publik masih sangat asing di telinga masyarakat.
Menurutnya, dalam peringatan RTKD menjadi momentum untuk mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik terutama mahasiswa yang diharapkan menjadi pioneer dalam menyerbarluaskan narasi keterbukaan informasi.
Baca juga: Mahasiswa Unair Temukan Obat Penyakit Kuku dan Mulut Ternak dari Kangkung Air
“Kami menyadari fakta bahwa masih banyak publik yang belum tahu tentang keterbukaan informasi, hak untuk tahu, hak akses informasi publik. Karena itu, kami harap civitas akademica di kampus UI ini bisa menjadi pioneer untuk menyebarluaskan pentingnya keterbukaan informasi publik,” kata Luqman dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI Hendryani mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Dia menyebut, mahasiswa memiliki potensi yang sangat besar dalam menyebarluaskan hak untuk tahu dan pentingnya keterbukaan informasi.
“Kami di departemen berkomitmen untuk mendukung hak untuk tahu ini sebagai bagian dari hak kita semua. Dan semoga kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini, tetapi juga dapat berlanjut sebagai upaya untuk terus menyuarakan keterbukaan informasi,” tutur dia.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi sangat penting terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: UT Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Lulusan S2-S3 Merapat!
Pasalnya, badan publik penyelenggara negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan jadi sorotan masyarakat dan dituntut untuk mengelola informasi publik mengenai pemilu secara transparan dan sesuai UU KIP.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan, keterbukaan informasi publik masih sangat asing di telinga masyarakat.
Menurutnya, dalam peringatan RTKD menjadi momentum untuk mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik terutama mahasiswa yang diharapkan menjadi pioneer dalam menyerbarluaskan narasi keterbukaan informasi.
Baca juga: Mahasiswa Unair Temukan Obat Penyakit Kuku dan Mulut Ternak dari Kangkung Air
“Kami menyadari fakta bahwa masih banyak publik yang belum tahu tentang keterbukaan informasi, hak untuk tahu, hak akses informasi publik. Karena itu, kami harap civitas akademica di kampus UI ini bisa menjadi pioneer untuk menyebarluaskan pentingnya keterbukaan informasi publik,” kata Luqman dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI Hendryani mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Dia menyebut, mahasiswa memiliki potensi yang sangat besar dalam menyebarluaskan hak untuk tahu dan pentingnya keterbukaan informasi.
“Kami di departemen berkomitmen untuk mendukung hak untuk tahu ini sebagai bagian dari hak kita semua. Dan semoga kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini, tetapi juga dapat berlanjut sebagai upaya untuk terus menyuarakan keterbukaan informasi,” tutur dia.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi sangat penting terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: UT Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Lulusan S2-S3 Merapat!
Pasalnya, badan publik penyelenggara negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan jadi sorotan masyarakat dan dituntut untuk mengelola informasi publik mengenai pemilu secara transparan dan sesuai UU KIP.