Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejarah Pemilu (Pemilihan Umum) di Indonesia sudah dilaksanakan sejak 1955. Pada 2004 merupakan kali pertama pemilu yang presidennya langsung dipilih oleh rakyat.
Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing.
Pemilihan umum serentak secara nasional pertama di Tanah Air dilakukan untuk memilih anggota DPR dilakukan pada 29 September 1955. Kemudian untuk memilih anggota Dewan Konstituante pada Desember 1955.
Baca juga: AS Ucapkan Selamat atas Pemilu Indonesia, tapi Tak Sebut Pemenang Pilpres
Partai Nasional Indonesia atau PNI menjadi partai pemenang pada Pemilu 1955 ini. PNI meraih 57 kursi untuk pemilihan anggota DPR. Disusul Masyumi yang perolehan suaranya tipis juga meraih 57 kursi.
Disusul Nahdlatul Ulama (45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 39 kursi, dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang pada saat itu mendapat 8 kursi di DPR.
Dikutip dari berbagai sumber, pada Pemilu tahun 1971-1997 ada enam kali penyelenggaraan pemilihan umum. Saat itu, pemilihan dilakukan semata-mata untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II, sedangkan pemilihan presiden dipilih oleh MPR.
Berbagai partai politik menjadi peserta pada Pemilu tahun 1971. Pada pemilu kali ini, Golkar menjadi partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak yakni, 62,82%.
Baca juga: KPU Harus Pastikan Rekapitulasi Suara Pemilu Transparan
Kemudian pada 1977-1997, persaingan pada pemilu masih didominasi oleh partai berlambang pohon beringin. Tahun 1988, Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie hingga diselenggarakan Pemilu berikutnya (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/2001)
Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing.
Pemilihan umum serentak secara nasional pertama di Tanah Air dilakukan untuk memilih anggota DPR dilakukan pada 29 September 1955. Kemudian untuk memilih anggota Dewan Konstituante pada Desember 1955.
Baca juga: AS Ucapkan Selamat atas Pemilu Indonesia, tapi Tak Sebut Pemenang Pilpres
Partai Nasional Indonesia atau PNI menjadi partai pemenang pada Pemilu 1955 ini. PNI meraih 57 kursi untuk pemilihan anggota DPR. Disusul Masyumi yang perolehan suaranya tipis juga meraih 57 kursi.
Disusul Nahdlatul Ulama (45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 39 kursi, dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang pada saat itu mendapat 8 kursi di DPR.
Dikutip dari berbagai sumber, pada Pemilu tahun 1971-1997 ada enam kali penyelenggaraan pemilihan umum. Saat itu, pemilihan dilakukan semata-mata untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II, sedangkan pemilihan presiden dipilih oleh MPR.
Berbagai partai politik menjadi peserta pada Pemilu tahun 1971. Pada pemilu kali ini, Golkar menjadi partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak yakni, 62,82%.
Baca juga: KPU Harus Pastikan Rekapitulasi Suara Pemilu Transparan
Kemudian pada 1977-1997, persaingan pada pemilu masih didominasi oleh partai berlambang pohon beringin. Tahun 1988, Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie hingga diselenggarakan Pemilu berikutnya (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/2001)