Mengenal Gelar Gr, Sebutan Guru Profesional yang Sudah Menjalani PPG
loading...
A
A
A
d. Di akhir program dilakukan Uji kompetensi. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LPTK ( Lembaga pendidikan tenaga kependidikan) penyelenggara berkerja sama dengan organisasi profesi.
e. Peserta yang lulus uji kompetensi memperoleh sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh LPTK.
f. Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan
a. Menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran;
b. Menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik; dan
c. Mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Kualifikasi Akademik Calon Peserta Didik Program PPG
a. S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
b. S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
c. S1/DIV Nonkependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
d. S1/DIV Nonkependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
e. S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD
e. Peserta yang lulus uji kompetensi memperoleh sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh LPTK.
f. Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan
Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG):
a. Menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran;
b. Menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik; dan
c. Mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Kualifikasi Akademik Calon Peserta Didik Program PPG
a. S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
b. S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
c. S1/DIV Nonkependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
d. S1/DIV Nonkependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh
e. S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD
(wyn)
Lihat Juga :