Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi, 5 Orang Bergelar Profesor
Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
Manahan diketahui menamatkan kuliah S2nya di Program Magister jurusan Hukum Bisnis USU (2001) dan lulus
S3 Program Doktor Jurusan Hukum Bisnis USU (2009)
Prof. Dr. Enny Nurbaningsih merupakan satu-satuny srikandi yang menjadi hakim konstitusi MK. Wanita kelahiran Pangkal Pinang itu awalnya tak terpikir untuk menjadi seorang hakim konstitusi, malah Enny muda sesungguhnya ingin menjadi guru.
Baca juga: Alumni Perguruan Tinggi Ini Ternyata Jadi Langganan Diterima di Kementerian Negara
Namun wanita kelahiran 27 Juni 1962 memang sdari SMA bertekad menjadi seorang sarjana hukum. Hasratnya itu di awali dengan kulah di Fakultas Hukum UGM dan lulus pada 1981.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini lalu menempuh S2 Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) dan lulus pada 1995 dilanjut dengan kuliah S3 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UGM dan lulus pada 2005.
Lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 15 Desember 1964, Daniel merupakan putra ke-5 dari tujuh bersaudara. Ia lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes. Ketika Daniel menamatkan Sekolah Dasar (SD) GMIT 2 di Kabupaten Kefamenanu, ia mendapat nilai pas-pasan.
Idealisme sang ayah yang mengharuskan setiap anaknya memperoleh nilai yang bagus, membuat Daniel harus mengulang kembali kelas VI SD Inpres Oetete II Kupang. Hal ini menyebabkan ia mengulang kembali kelas VI SD bersama dengan adiknya. Karena itulah, Daniel memiliki dua ijazah SD.
Selepas lulus dari SMAN 1 Kupang, Daniel llau menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana) jurusan Hukum Tata Negara. Dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI) pada jurusan yang sama, Hukum Tata Negara.
M. Guntur Hamzah, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. Menyelesaikan Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995.
Dia lalu menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”. Dan sejak bulan Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e.
Guntur Hamzah juga pernah melakukan benchmarking pengelolaan program pascasarjana dan mengamati secara dekat pelaksanaan student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand.
Pada 2007, dia mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda.
Kemudian pada 2009 Guntur Hamzah mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda.
Selain itu, pada 2010–2011, Guntur Hamzah juga mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda.
Demikian rekam jejak pendidikan 9 hakim konstitusi MK. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
S3 Program Doktor Jurusan Hukum Bisnis USU (2009)
7. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih
Prof. Dr. Enny Nurbaningsih merupakan satu-satuny srikandi yang menjadi hakim konstitusi MK. Wanita kelahiran Pangkal Pinang itu awalnya tak terpikir untuk menjadi seorang hakim konstitusi, malah Enny muda sesungguhnya ingin menjadi guru.
Baca juga: Alumni Perguruan Tinggi Ini Ternyata Jadi Langganan Diterima di Kementerian Negara
Namun wanita kelahiran 27 Juni 1962 memang sdari SMA bertekad menjadi seorang sarjana hukum. Hasratnya itu di awali dengan kulah di Fakultas Hukum UGM dan lulus pada 1981.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini lalu menempuh S2 Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) dan lulus pada 1995 dilanjut dengan kuliah S3 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UGM dan lulus pada 2005.
8. Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 15 Desember 1964, Daniel merupakan putra ke-5 dari tujuh bersaudara. Ia lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes. Ketika Daniel menamatkan Sekolah Dasar (SD) GMIT 2 di Kabupaten Kefamenanu, ia mendapat nilai pas-pasan.
Idealisme sang ayah yang mengharuskan setiap anaknya memperoleh nilai yang bagus, membuat Daniel harus mengulang kembali kelas VI SD Inpres Oetete II Kupang. Hal ini menyebabkan ia mengulang kembali kelas VI SD bersama dengan adiknya. Karena itulah, Daniel memiliki dua ijazah SD.
Selepas lulus dari SMAN 1 Kupang, Daniel llau menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana) jurusan Hukum Tata Negara. Dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI) pada jurusan yang sama, Hukum Tata Negara.
9. Prof. Dr. M. Guntur Hamzah
M. Guntur Hamzah, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. Menyelesaikan Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995.
Dia lalu menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”. Dan sejak bulan Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e.
Guntur Hamzah juga pernah melakukan benchmarking pengelolaan program pascasarjana dan mengamati secara dekat pelaksanaan student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand.
Pada 2007, dia mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda.
Kemudian pada 2009 Guntur Hamzah mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda.
Selain itu, pada 2010–2011, Guntur Hamzah juga mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda.
Demikian rekam jejak pendidikan 9 hakim konstitusi MK. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Lihat Juga :