Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi, 5 Orang Bergelar Profesor

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WIB
loading...
Rekam Jejak Pendidikan...
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 hakim konstitusi yang diketuai oleh Prof. Dr. Anwar Usman. Foto/YouTube MK.
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 hakim konstitusi yang diketuai oleh Prof. Dr. Anwar Usman. Berikut ini rekam jejak pendidikannya.

Fungsi dan peran utama Mahkamah Konstitusi adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.
Sementara hakim konstitusi adalah jabatan yang menjalankan wewenang MKH sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman.

Dikutip dari laman MK RI, berikut ini rekam jejak pendidikan 9 hakim konstitusi yang bertugas sebagai pengawal konstitusi.

Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi

1. Prof. Dr. Anwar Usman


Ketua Hakim Konstitusi ini lahir 31 Desember 1956 ini lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969 dan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Anwar kemudian merantai ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru dan selama menjadi guru dia lanjut kuliah S1 di Fakultas Hukum UIN Jakarta dan lulus pada 1984.

Anwar yang pernah beradu akting dengan Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S Bono di film besutan Ismail Soebardjo berjudul Perempuan dalam Pasungan ini menempuh studi S2 di Magister Hukum STIH Iblam Jakarta pada 2001.

Anwar yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Lumajang ini meraih doktornya di Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang studi Ilmu Kebijakan Sekolah pada 2010.

Baca juga: 25 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Gampang Dapat Kerja, Berani Daftar?

2. Prof. Dr. Saldi Isra


Saldi Isra Wakil Ketua Hakim Konstitusi adalah Guru Besar Hukum Tata Negara yang lahir pada 20 Agustus 1968. Saldi yang mengambil jurusan Fisika di SMA dengan nilai di atas rata-rata ini pada 1988 bercita-cita masuk ITB melalui jalur prestasi namun nasib berkata lain.

Hingga akhirnya dia kembali mengikuti ujian masuk berbasis tes (UMPTN) pada 1989 dengan bersikeras memilih ITB. Namun dia kembali memperoleh kegagalan. Dua kali gagal dia pun hijrah ke Jambi.

Pada 1990 anak kelas IPA ini kembali mengikuti UMPTN lagi dengan diterima di jurusan yang tidak terduga, jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Saldi Isra lulus dari Unand pada 1995 dengan predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86. Saldi kemudian menjadi dosen di Universitas Bung Hatta sebelum berpindah ke Unand. Dia pun bekerja sambil berhasil meraih gelar Master gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).

Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

3. Prof. Dr. Arief Hidayat


Arief Hidayat adalalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013.

Pria yang lahir di Semarang, 3 Februari 1956 ini menamatkan SD hingga SMAnya di Kota Lumpia tersebut. Kemudian dia kuliah jenjang S1 di Fakultas Hukum Undip pada 1980.

Bintang Mahaputera Adipradana yang awalnya menjadi dosen dan dekan di Undip ini kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR.

Baca juga: 8 Jurusan Teknik yang Diklaim Mudah Lolos Interview Kerja di Pertamina

Arief yang juga aktif menulis dan hingga kini sudah menelurkan puluhan karya ilmiah ini lalu meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Undip pada 2006.

4. Dr. Wahiduddin Adams


Anggota Hakim Konstitusi ini lahir di Palembang, 17 Januari 1954 dan menempuh pendidikan dasar di SDN Pulau Gemantung pada 1966.

Wahid yang dididik dengan pendidikan agama yang kuat oleh kedua orang tuanya ini lalu mengenyam pendidikan tinggi di Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri Jakarta (kini UIN Jakarta).

Mantan Dirjen Peraturan Perundangan-Undangan Kemenkum HAM ini lalu menamatkan kuliah S2 dan S3 di UIN Jakarta bidang Hukum Islam. Dia pun sempat studi De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda pada 1987.

Wahid bahkan memparipurnakan pendidikannya dengan mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah demi meraih gelar SH (sarjana hukum) tahun 2005 setelah ia meraih gelar doktor.

5. Dr. Suhartoyo

Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Mantan Ketua PN Jakarta DSelaran, Ketua PN Pontianak, dan Ketua PN Praya ini menempuh kuliah S1 di Universitas Islam Indonesia. Kemudian dia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Tarumanagara, dan S3 di Universitas Jayabaya.

6. Dr. Manahan M.P Sitompul


Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015. Dia lahir di Tarutung, 8 Desember 1953.

Anak kedua dari 10 bersaudara ini menamatkan pendidikan dasarnya di SDN IX Sibolga dan lanjut ke SMP Nasrani Medan yang kemudian menamatkan SMA di SMA Negeri 1 Medan.

Manahan selepas SMA mengikuti tes di Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara dan diterima di jurusan Flight Services Officer (FSO) dan menjadi PNS Golongan IIA dan menjalani ikatan dinas selama 3 tahun.

Manahan lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) kelas karyawan dan lulus pada 1982. Selanjutnya karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe pada 1986.

Manahan diketahui menamatkan kuliah S2nya di Program Magister jurusan Hukum Bisnis USU (2001) dan lulus
S3 Program Doktor Jurusan Hukum Bisnis USU (2009)

7. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih


Prof. Dr. Enny Nurbaningsih merupakan satu-satuny srikandi yang menjadi hakim konstitusi MK. Wanita kelahiran Pangkal Pinang itu awalnya tak terpikir untuk menjadi seorang hakim konstitusi, malah Enny muda sesungguhnya ingin menjadi guru.

Baca juga: Alumni Perguruan Tinggi Ini Ternyata Jadi Langganan Diterima di Kementerian Negara

Namun wanita kelahiran 27 Juni 1962 memang sdari SMA bertekad menjadi seorang sarjana hukum. Hasratnya itu di awali dengan kulah di Fakultas Hukum UGM dan lulus pada 1981.

Guru Besar Ilmu Hukum UGM yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini lalu menempuh S2 Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) dan lulus pada 1995 dilanjut dengan kuliah S3 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UGM dan lulus pada 2005.

8. Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh


Lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 15 Desember 1964, Daniel merupakan putra ke-5 dari tujuh bersaudara. Ia lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes. Ketika Daniel menamatkan Sekolah Dasar (SD) GMIT 2 di Kabupaten Kefamenanu, ia mendapat nilai pas-pasan.

Idealisme sang ayah yang mengharuskan setiap anaknya memperoleh nilai yang bagus, membuat Daniel harus mengulang kembali kelas VI SD Inpres Oetete II Kupang. Hal ini menyebabkan ia mengulang kembali kelas VI SD bersama dengan adiknya. Karena itulah, Daniel memiliki dua ijazah SD.

Selepas lulus dari SMAN 1 Kupang, Daniel llau menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana) jurusan Hukum Tata Negara. Dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI) pada jurusan yang sama, Hukum Tata Negara.

9. Prof. Dr. M. Guntur Hamzah


M. Guntur Hamzah, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. Menyelesaikan Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995.

Dia lalu menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”. Dan sejak bulan Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e.

Guntur Hamzah juga pernah melakukan benchmarking pengelolaan program pascasarjana dan mengamati secara dekat pelaksanaan student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand.

Pada 2007, dia mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda.

Kemudian pada 2009 Guntur Hamzah mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda.

Selain itu, pada 2010–2011, Guntur Hamzah juga mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda.

Demikian rekam jejak pendidikan 9 hakim konstitusi MK. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)