Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 06:56 WIB
loading...
Menteri Agama Bolehkan...
Sejumlah santri disemprot disinfektan saat akan memasuki kawasan pondok pesantren. Foto/Koran SINDO/Ali Masduki
A A A
SERANG - Keinginan sejumlah madrasah atau sekolah membuka pembelajaran dengan model tatap muka langsung di tengah wabah pandemi corona (Covid-19) saat ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengatakan dirinya membolehkan madrasah dari di tingkat dasar (ibtidaiyah) hingga menengah atas (aliyah) dibuka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara tepat.

Mengenai pembukaan sekolah atau madrasah tersebut Menag mengaku telah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain protokol kesehatan Covid-19 , sebelum dibuka pihak sekolah juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah.

“Untuk sekolah madrasah maupun umum yang akan buka, silakan buka. Tentu saja dengan memperhitungkan, lingkungan aman Covid, guru-guru aman Covid, muridnya aman Covid, kemudian membentuk protokol yang ketat,” ungkapnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Serang, Banten, kemarin.

Menag mengungkapkan, selama ini sudah ada ribuan pesantren yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dari ratusan ribu santri yang sudah kembali ke pesantren, pihaknya baru menerima laporan hanya ada tiga santri yang diketahui positif Covid-19. (Baca: Indonesia Peringkat 20 Kematian Covid-19 di Kawasan Asia)

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, di antara kasus santri yang positif terpapar Covid-19 adalah di Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Namun dari penelusuran, kasus di Gontor tersebut bukan berasal dari santri, tetapi dari orang tua yang mengantar anaknya.

“Makanya pondok-pondok tidak boleh ditengok oleh orang tua dan yang mengantar tidak boleh sampai masuk. Gontor sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Kasus di Gontor patut menjadi pelajaran bagi ponpes yang akan membuka pembelajaran tatap langsung kembali. Sebab selama ini Gontor juga menerapkan standar kesehatan yang ketat. Sebelum masuk ke pondok, santri harus menjalani karantina terlebih dahulu di luar. Setelah dipastikan sehat baru boleh masuk ke asrama.

“Itu Gontor yang fasilitasnya bagus. Kalau pondok-pondok yang fasilitasnya kurang, saya memahami sangat potensial. Tapi sekali lagi kiai-kiai itu pasti hati-hati,” tuturnya. (Baca juga: Jangan Pernah Putus Asa di tengah Pandemi Corona)

Para kiai dan pengelola pondok pesantren , katanya, pasti mengutamakan keselamatan anak-anak bila dibandingkan proses belajar. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan gugus tugas setempat dalam pembukaan pelaksanaan pendidikan di pondok.

Dorongan dibukanya sekolah tatap langsung kemarin juga disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Menurut Hemas, tidak semua desa atau kabupaten bisa menangkap sinyal dengan cukup baik saat sekolah online.

Untuk itu dirinya mendorong sekolah secepat mungkin menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebab ini akan memengaruhi kehidupan anak di masa mendatang.

“Saya setuju agar sekolah segera menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya saat melakukan penyerapan aspirasi di Galagharajo, Cangkringan, Sleman, kemarin. (Baca juga: Pria Uighur Sebar Video Kehidupan Dalam Kamp Tahanan China)

Dalam kesempatan itu Hemas juga meminta warga tetap waspada Covid-19 dan tidak terlalu berlebihan menyikapinya, apalagi sampai ketakutan. “Virus ini bisa kita cegah, jangan sampai takut terus. Kalau takut terus mau bekerjanya kapan,” ungkapnya.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) pemerintah setempat belum memutuskan kapan sekolah tatap muka bisa dibuka kembali. Kajian terkait skenario tersebut masih dimatangkan. "Saya terus terang tidak mau ambil risiko anak-anak di sekolah sebelum ada kajian dari tim gugus untuk membolehkan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri.

Ahli epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Ridwan Amiruddin mengungkapkan bahwa laju penularan Covid-19 di Sulsel belum sepenuhnya terkendali. Positivity rate masih 15% atau dalam kategori sangat rawan. Kondisi terkendali jika positivity rate di bawah 5%.

Dengan fakta ini, segala aktivitas yang akan dilakukan di tengah pandemi saat ini harus mengacu pada pemetaan zona risiko Covid-19 di tiap wilayah. Demikian juga dalam hal penerapan pembukaan aktivitas sekolah. "Pembukaan sekolah nanti kalau zona hijau dengan positivity rate di bawah 5%," katanya.

Sekolah Swasta Terbebani

Dampak pandemi saat ini kian membuat sekolah swasta mengalami kesulitan menutupi kebutuhan operasional hingga membayar gaji guru. Demikian diungkapkan anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah di Kota Bandung kemarin. "Banyak guru sekolah di lembaga pendidikan swasta mulai terhambat memperoleh gaji, bahkan beberapa sekolah swasta juga terancam tutup karena kekurangan murid," ungkapnya.

Ledia menjelaskan, selama ini mayoritas sekolah swasta berjuang memenuhi operasionalnya secara swadaya dengan mengandalkan pemasukan dari SPP. Di lain sisi saat ini banyak orang tua siswa yang tidak mampu membayar SPP akibat terdampak pandemi. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan tetap Ikut POP Kemendikbud)

Jumlah sekolah swasta mulai dari SD hingga SMA/SMK di Indonesia sangat besar, yakni sekitar 50.000 sekolah dari total sekitar 200.000 sekolah. Bahkan untuk level pendidikan SMA/SMK, jumlahnya lebih banyak. Tercatat ada 50,23% SMA swasta dan 74,56% SMK swasta pada tahun ajaran 2018/2019.

"Persoalan yang kini semakin terasa berat dihadapi oleh lembaga pendidikan swasta adalah persoalan biaya operasional sekolah, penggajian guru hingga kekurangan murid," katanya.

Berdasarkan masukan dari beberapa kepala sekolah, guru, serta pengurus yayasan sekolah swasta di Kota Bandung dan Kota Cimahi misalnya, menurut Ledia, kesulitan yang dihadapi sebenarnya sudah terasa saat sebelum pandemi melanda. Namun ketika Covid-19 tak juga terkendali, kondisinya kini semakin berat.

"Persoalan SPP misalnya yang menjadi andalan bagi sekolah swasta untuk membiayai kebutuhan operasionalnya kini banyak terkoreksi karena orang tua tidak mampu membayar," bebernya.

Adapun program relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memungkinkan penggunaan BOS untuk gaji guru honorer sampai lebih dari 50% pada kenyataannya belum memadai. "Dana BOS yang ada bila digunakan untuk menutup biaya operasional sekolah plus honor guru dan tenaga kependidikan lain tentu menjadi kurang memadai," imbuhnya. (Lihat videonya: Penutupan gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang)

Apalagi, lanjut Ledia, besaran dana BOS yang diterima sekolah mengacu pada jumlah murid. Padahal mayoritas sekolah swasta justru tengah menghadapi persoalan kekurangan murid. (Fahmi Bahtiar/Syahrul Arsyad/Teguh Mahardika/Agung Bakti Sarasa)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)