Kantongi Pengakuan Negara, Pejabat yang Menolak Ijazah Pesantren Bisa Digugat di PTUN

Selasa, 21 November 2023 - 11:14 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Menag Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh, Ini Daftarnya

Majelis Masyayikh telah melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren, yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Seremoni peluncurannya dilakukan di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) pekan ini.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, di mana untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif. Dokumen ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas.

Standar mutu ini akan mengarahkan pesantren kepada pendidikan yang mengacu pada dokumen profil santri Indonesia.

Pengasuh pesantren Miftahul Huda, Kalimanggis, Manonjaya, Tasikmalaya, KH. Abdul Aziz Affandy menandaskan, dewasa ini banyak kasus terjadi di lingkungan pesantren, termasuk menyebarkan kebencian, disintegrasi, bahkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. "Pengakuan pemerintah tidak boleh dibalas pengkhianatan, tetapi pesantren harus mempersembahkan mutu," kata kiyai yang juga anggota Majelis Masyayikh ini.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4788 seconds (0.1#10.140)