Kemendikbudristek Jelaskan Alasan Penting Indonesia Ikut PISA 2022

Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:52 WIB
loading...
Kemendikbudristek Jelaskan...
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Indonesia mengikuti PISA sejak tahun 2000 hingga survei terakhir yang dilakukan 2022. Kemendikbudristek menjelaskan alasan penting di balik keikutsertaan Indonesia di survei yang dilakukan di negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ini.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, pada 2022 ini Kemendikbudristek tetap mengikuti PISA meski hasilnya akan jelek akibat dampak pandemi Covid-19 sehingga sekolah ditutup dan menyebabkan learning loss.

"2022 kita tetap ikut meski sudah bukan kejutan lagi hasil PISA kita turun karena kita sudah tahu sejak awal pasti turun," katanya pada diskusi di Jakarta, dikutip Jumat (8/12/2023).

Nino mengatakan, namun jika Indonesia tidak mengikuti PISA 2022 maka pemerintah tidak mempunyai data berapa turunnya skor PISA Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

Baca juga: Dihantam Pandemi Covid-19, Peringkat Indonesia di PISA 2022 Naik

"Value dari PISA adalah kita bisa membandingkan dengan negara-negara lain dan bisa memantau perkembangannya sejak tahun 2000," lanjut Nino.

Nino mengatakan, mengikuti PISA itu sebetulnya sebuah pilihan dan tetap mengikuti PISA 2022 adalah sebagai komitmen Kemendikbudristek untuk perencanaan pendidikan di Tanah Air yang berbasis data.

"Ini komitmen kita terhadap pentingnya evaluasi sistem pendidikan berdasarkan kualitas hasil belajar meski kita tahu saat diumumkan akan dikritik karena skornya turun," imbuhnya.

Oleh karena, dia mengatakan, alasan Indonesia tetap mengikuti PISA 2022 ini adalah sebagai komitmen Kemendikbudristek terhadap pentingnya data tentang hasil belajar, kualitas pembelajaran sebagai evaluasi, dan juga umpan balik untuk sistem kebijakan pendidikan.

Selain itu dia menuturkan, keikutsertaan Indonesia di PISA sudah tertuang dalam draft UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang memerlukan hasil PISA untuk mengukur capaian pembangunan di Indonesia dari lembaga lain yang bereputasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6153 seconds (0.1#10.140)