LSPR akan Buka Program S3 Komunikasi di Awal 2024
Rabu, 13 Desember 2023 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
APK perguruan tinggi (PT) masyarakat Indonesia saat ini masih berada di angka 31,16 persen di tahun 2022 (BPS, 2022).
Dia menjelaskan, hingga akhir 2023 ini, jumlah peserta didik program blended learning LSPR mencapai 1.280 orang.
Terdapat pula sejumlah mahasiswa dari luar negeri seperti Jerman, Dubai, Qatar, Jepang, Malaysia dan Timor Leste. Melalui blended learning, mahasiswa dapat mengatur waktu belajar secara mandiri (misalnya dari rumah) dan hanya datang ke kampus bila diperlukan.
Baca juga: Pertama di Indonesia, LSPR Institute Buka Program Doktoral Kelas Dunia
"Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang ada, mahasiswa dapat mengakses materi belajar kapan saja dan di mana saja, sehingga memiliki fleksibilitas waktu dan ruang sesuai dengan kebutuhannya," ucapnya.
Dia mengatakan, secara serius LSPR terus membantu usaha pemerintah dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, sebagaimana diatur perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Dia menjelaskan, hingga akhir 2023 ini, jumlah peserta didik program blended learning LSPR mencapai 1.280 orang.
Terdapat pula sejumlah mahasiswa dari luar negeri seperti Jerman, Dubai, Qatar, Jepang, Malaysia dan Timor Leste. Melalui blended learning, mahasiswa dapat mengatur waktu belajar secara mandiri (misalnya dari rumah) dan hanya datang ke kampus bila diperlukan.
Baca juga: Pertama di Indonesia, LSPR Institute Buka Program Doktoral Kelas Dunia
"Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang ada, mahasiswa dapat mengakses materi belajar kapan saja dan di mana saja, sehingga memiliki fleksibilitas waktu dan ruang sesuai dengan kebutuhannya," ucapnya.
Dia mengatakan, secara serius LSPR terus membantu usaha pemerintah dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, sebagaimana diatur perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Lihat Juga :