Geger Mayat di Medan, Begini Syarat Jenazah Jadi Cadaver untuk Pendidikan Mahasiswa Kedokteran
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Adapun mayat yang diperlukan untuk kegiatan bedah mayat anatomis harus berasal dari rumah sakit. Bukan sembarang mayat, terdapat beberapa persyaratan jenazah manusia bisa dijadikan sebagai cadever.
Baca juga: Dinilai Urgen, Sejumlah Kalangan Dorong Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 1981 Bab 2, Pasal 1, berikut persyaratannya:
1. Dengan persetujuan tertulis penderita dan atau keluarganya yang terdekat setelah penderita meninggal dunia, apabila sebab kematiannya belum dapat ditentukan
dengan pasti.
2. Tanpa persetujuan penderita atau keluarganya yang terdekat, apabila diduga penderita menderita penyakit yang dapat membahayakan orang lain atau masyarakat sekitarnya.
3. Tanpa persetujuan penderita atau keluarganya yang terdekat, apabila dalam jangka waktu 2x24 jam (dua kali dua puluh empat) jam tidak ada keluarga terdekat dari yang meninggal dunia datang ke rumah sakit
Baca juga: Dinilai Urgen, Sejumlah Kalangan Dorong Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 1981 Bab 2, Pasal 1, berikut persyaratannya:
1. Dengan persetujuan tertulis penderita dan atau keluarganya yang terdekat setelah penderita meninggal dunia, apabila sebab kematiannya belum dapat ditentukan
dengan pasti.
2. Tanpa persetujuan penderita atau keluarganya yang terdekat, apabila diduga penderita menderita penyakit yang dapat membahayakan orang lain atau masyarakat sekitarnya.
3. Tanpa persetujuan penderita atau keluarganya yang terdekat, apabila dalam jangka waktu 2x24 jam (dua kali dua puluh empat) jam tidak ada keluarga terdekat dari yang meninggal dunia datang ke rumah sakit
Lihat Juga :