4 Jurusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Syarat Masuknya, Lulus Jadi CPNS

Selasa, 09 Januari 2024 - 14:27 WIB
loading...
4 Jurusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Syarat Masuknya, Lulus Jadi CPNS
STIN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit karena tidak dipungut biaya alias kuliah gratis. Sekolah ini berada dibawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 4 jurusan kuliah sekolah kedinasan STIN beserta syarat masuknya. Kamu berminat melanjutkan studi ke sekolah kedinasan? Jika iya, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) bisa jadi pilihan.

STIN merupakan salah satu sekolah kedinasan di Indonesia. Sekolah ini berada dibawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). STIN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit karena tidak dipungut biaya alias kuliah gratis. Setelah lulus dari STIN, kamu akan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di BIN.

STIN bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda untuk menjadi intelijen negara guna menjaga kesatuan NKRI. Mereka akan dilatih secara fisik dan mental sebagai bekal untuk bertugas di lapangan.

Sebelum kamu benar-benar mendaftar, ada baiknya mengetahui dulu program studi atau jurusan yang disediakan STIN. Untuk membahasnya, artikel kali ini akan mengulasnya secara tuntas apa saja jurusan di STIN, simak ya!

Lama Studi dan Jurusan di STIN


Masa studi di STIN berlangsung selama 4 tahun. Mahasiswa juga akan mendapatkan tempat tinggal di asrama, mendapatkan konsumsi, dan seragam.

Terdapat 4 jurusan untuk jenjang S1 di STIN yaitu :


1. Jurusan Analisis Intelijen

2. Jurusan Cyber Intelijen

3. Jurusan Teknologi Intelijen

4. Jurusan Ekonomi Intelijen

Persyaratan Daftar di STIN


1. Negara Warga Negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan

2. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana

3. Berkelakuan baik dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA dengan ketentuan, lulusan tahun berjalan, nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75.

5. Untuk lulusan dua tahun sebelumnya, nilai rata-rata ijazah minimal 80 Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapatkan pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani masa pendidikan

7. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah memiliki anak biologis (laki-laki)

8. Tidak memiliki tato atau memiliki bekas tato

9. Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak wajar (perempuan)

10. Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

11. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

12. Tidak buta warna

13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan), laki-laki minimal 165 cm dan perempuan minimal 160 cm

14. Usia pada 31 Desember tahun berjalan minimal 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun Laki-laki dan perempuan, bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS

15. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI /Polri/PNS

16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung sejak dinyatakan lulus dari pendidikan STIN

17. Memperoleh persetujuan dari orangtua atau wali yang sah secara hukum

18. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

19. Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna atau taruni STIN
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)