Profil Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Milik Kementerian ATR/BPN, Ikatan Dinas Atau Bukan?

Senin, 05 Februari 2024 - 15:13 WIB
loading...
A A A
6. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh berkas pendaftaran di-scan dan disimpan dalam format .JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, kemudian upload berkas pendaftaran tersebut ke Sistem Penerimaan Taruna Baru, berkas pendaftaran terdiri dari hasil scan:

a. Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna biru;

b. Ijazah/STTB/Surat Tanda

c. Kelulusan/Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan tahun 2022 saat pendaftaran);

d. Asli Rapor dari kelas X s.d XII untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau;

e. Asli Rapor dari kelas X s.d XI untuk lulusan tahun 2022 (Untuk rapor kelas XII semester 2 yang belum keluar nilainya, berkasnya boleh dikosongi/tidak diupload);

f. KTP atau Kartu Keluarga.

g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru atau yang masih aktif

h. Surat Keterangan Konversi Nilai mata pelajaran Matematika yang nilai rapor berupa nilai huruf (untuk rapor yang harus dikonversi nilainya);

i. Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang menerangkan bahwa data yang diisikan dalam formulir pendaftaran BENAR.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)