Memahami Berbagai Bentuk Bullying yang Termasuk 3 Dosa Besar Pendidikan

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:42 WIB
loading...
Memahami Berbagai Bentuk  Bullying yang Termasuk 3 Dosa Besar Pendidikan
Perundungan atau bullying termasuk dari tiga dosa besar pendidikan. Foto/Shutterstock.
A A A
JAKARTA - Bullying atau perundungan termasuk dari Tiga Dosa Besar pendidikan. Faktanya, perundungan masih saja terjadi di sekolah. Terbaru yang terjadi di Binus School Serpong.

Kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong diduga melibatkan anak Vincent Rompies yang bernama Legolas Rompies. Public Relations Binus School Serpong Haris Suhendra melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (19/2/2024) membenarkan anak Vincent Rompies ikut terlibat.

Sekolah pun akan memanggil para orang tua pelaku dalam waktu dekat. Sekolah juga akan mengenakan sanksi kepada para pelaku sesuai aturan yang ada. Sementara Polres Metro Tangerang Selatan mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit.

Baca juga: SMA Binus Serpong Buka Suara Soal Dugaan Perundungan Libatkan Anak Vincent Rompies

Perundungan atau bullying termasuk Tiga Dosa Besar dalam dunia pendidikan. Tiga Dosa Besar ini yang diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ini menjadi tantangan besar yang harus dicegah dan dihapuskan dari sekolah.

Sebab sekolah merupakan tempat yang seharusnya dapat memberikan rasa aman dan mendukung perkembangan positif seluruh warga sekolah, terutama pada peserta didik.

Meskipun begitu, realitasnya menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi isu serius dan perlu mendapatkan perhatian lebih. Menyikapi hal tersebut, Kemendikbudristek mengambil langkah dengan menerbitkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca juga: Viral! Video 42 Detik Diduga Aksi Perundungan Geng Tai, Geng Anak Vincent Rompies

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai bentuk kekerasan yang dianggap dapat merugikan peserta didik sehingga perlu mendapatkan tindakan pencegahan serta penanganan. Kekerasan dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan perundungan.

Dikutip dari laman Direktorat SMP, berikut ini berbagai bentuk perundungan juga kekerasan fisik dan psikis yang perlu diketahui untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

1. Perundungan


Perundungan adalah bentuk kekerasan fisik dan/atau kekerasan psikis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. Perundungan yang dimaksud dapat berupa:

- Intimidasi
- Teror
- Perbuatan mempermalukan di depan umum
- Penganiayaan
- Pengucilan
- Penolakan
- Pengabaian
- Penghinaan
- Penyebaran rumor
- Panggilan yang mengejek
- Pemerasan; dan/atau Perbuatan lain yang sejenis.

2. Kekerasan Fisik


Kekerasan fisik dilakukan oleh pelaku kepada korban dengan kontak fisik oleh pelaku kepada korban dengan atau tanpa menggunakan alat bantu. Kekerasan fisik yang dimaksud dapat berupa:

- Penganiayaan
- Perkelahian
- Eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku
- Tawuran atau perkelahian massal
- Pembunuhan; dan/atau
- Perbuatan lain yang dinyatakan sebagai Kekerasan fisik dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Kekerasan Psikis


Kekerasan psikis adalah setiap perbuatan nonfisik yang dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. Kekerasan psikis yang dimaksud dapat berupa:

- Penyebaran rumor
- Panggilan yang mengejek
- Intimidasi
- Teror
- Perbuatan mempermalukan di depan umum
- Pemerasan; dan/atau perbuatan lain yang sejenis
- Pengucilan
- Penolakan
- Pengabaian
- Penghinaan

Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 memberikan dasar yang kuat untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Penting untuk melibatkan seluruh elemen sekolah, termasuk guru, staf, orang tua, dan siswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Hanya dengan kerja sama semua pihak, sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan inspiratif bagi peserta didik.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)