Berpotensi Mubazir, FSGI Tolak Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
loading...
A
A
A
JAKARTA - FSGI menolak dana BOS dipakai untuk mendanai program makan siang gratis . FSGI juga menilai program makan siang gratis ini berpotensi mubazir.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, adanya wacana untuk menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: P2G Khawatir Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis akan Korbankan Upah Guru Honorer
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," lugasnya.
Dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.
Baca juga: P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
FSGI pun menyatakan penolakannya pertama karena tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan BOS Afirmasi yang selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, adanya wacana untuk menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: P2G Khawatir Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis akan Korbankan Upah Guru Honorer
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," lugasnya.
Dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.
Baca juga: P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
FSGI pun menyatakan penolakannya pertama karena tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan BOS Afirmasi yang selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal.