Kuliah Pakar Unhan: Klaim Sepihak China atas ZEE Indonesia di Natuna Perlu Direspons Serius
loading...
A
A
A
Menurut Surya, Indonesia perlu mengejawantahkan hak eksklusif di atas dengan melakukan ekplorasi dan eksploitasi. Selain pemanfaatan sumber daya untuk kepentingan ekonomi bangsa, eksplorasi dan eksploitasi juga diperlukan untuk membantu menjadi stimulus untuk menjaga keutuhan teritorial, landas kontinen, dan ZEE Indonesia.
Surya berpandangan bahwa penguasaan efektif pulau-pulau terluar Indonesia, dibarengi penolakan terus menerus terhadap kalaim Tiongkok perlu dilakukan, demi mempertahankan hak berdaulat Indonesia.
“Kita harus menjadikan hilangnya wilayah Indonesia di Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai pengalaman yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karenanya, tindakan preventif perlu dilakukan karena lebih baik dibandingkan tindakan reaktif,”tukasnya.
Sedangkan dalam pandangan Dr (H.C) Capt. Marcellus Jayawibawa, S.SiT., M.Mar, klaim RRT terhadap LCS dinilai berdampak negatif terhadap hak berdaulat Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berlayar dan eksploitasi sumber daya alam di ZEE Indonesia. Padahal ZEE Indonesia sangat luas dan kaya akan sumber daya alam seperti ikan, minyak, dan gas alam.
“Oleh karena itu Indonesia harus mempertahankan hak berdaulatnya dan menjaga kepentingan nasional dengan tetap berpegang pada hukum internasional dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan mitra strategis lainnya,” pungkas pria yang aktif dalam Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional ini.
Lihat Juga: Seminar Unhan dan FSI: Pertahanan RI Perlu Ditingkatkan Antisipasi Ancaman di Laut China Selatan
Surya berpandangan bahwa penguasaan efektif pulau-pulau terluar Indonesia, dibarengi penolakan terus menerus terhadap kalaim Tiongkok perlu dilakukan, demi mempertahankan hak berdaulat Indonesia.
“Kita harus menjadikan hilangnya wilayah Indonesia di Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai pengalaman yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karenanya, tindakan preventif perlu dilakukan karena lebih baik dibandingkan tindakan reaktif,”tukasnya.
Sedangkan dalam pandangan Dr (H.C) Capt. Marcellus Jayawibawa, S.SiT., M.Mar, klaim RRT terhadap LCS dinilai berdampak negatif terhadap hak berdaulat Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berlayar dan eksploitasi sumber daya alam di ZEE Indonesia. Padahal ZEE Indonesia sangat luas dan kaya akan sumber daya alam seperti ikan, minyak, dan gas alam.
“Oleh karena itu Indonesia harus mempertahankan hak berdaulatnya dan menjaga kepentingan nasional dengan tetap berpegang pada hukum internasional dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan mitra strategis lainnya,” pungkas pria yang aktif dalam Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional ini.
Lihat Juga: Seminar Unhan dan FSI: Pertahanan RI Perlu Ditingkatkan Antisipasi Ancaman di Laut China Selatan
(wyn)