Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 07 Maret 2024 - 10:33 WIB
loading...
Ribut KJMU Dicabut,...
Selain KJMU, Pemprov DKI Jakarta menyediakan KJP Plus, BPMS, dan beasiswa untuk anak nakes. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Beasiswa KJMU tengah ramai dibahas karena banyak penerima yang dicabut kepesertaannya. Selain KJMU berikut ini beasiswa lain yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) saat ini ramai dibahas karena ribuan mahasiswa terancam putus kuliah yang disebabkan status kepesertaan mereka diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

SINDOnews memberitakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, adanya penghentian bantuan pendidikan KJMU ini karena hasil sinkronisasi data antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Kacau! Pengurangan Penerima KJP Plus dan KJMU di Tengah Harga Sembako Meroket

Jika data penerima sesuai dengan persyaratan maka KJMU mahasiswa pun tidak dicabut. Namun jika penerima merasa datanya sesuai dengan persyaratan tetapi KJMUnya dicabut maka bisa mengajukan banding ke musyawarah kelurahan.

Sejatinya selain KJMU, Pemprov DKI Jakarta menyediakan bantuan pendidikan lain seperti Kartu Jakarta Pintar dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Dikutip dari laman resminya, berikut ini bantuan pendidikan tersebut.

Beasiswa untuk Siswa dan Mahasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

1. KJMU


Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu dan memiliki prestasi untuk melanjutkan kuliah di PTN dan PTS seluruh Indonesia.

Per 2023, dikutip dari laman indonesia.go.id, sudah ada 15.153 mahasiswa yang menerima beasiswa kuliah ini untuk menempuh pendidikan tinggi di 101 kampus negeri dan swasta.

Adapun bantuan dana KJMU diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS.

Sementara itu, biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang bisa digunakan untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya.

2. KJP Plus


Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan bagi siswa sekolah usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu sebagai komitmen penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun.

Siswa penerima akan mendapatkan bantuan dana bulanan yang nominalnya beda per jenjang. Untuk siswa SD sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP sederajat Rp300 ribu per bulan, SMA sederajat Rp420 ribu per bulan, SMK Rp450 ribu per bulan, PKBM Rp300 ribu per bulan, dan LKP Rp1,8 juta per semester.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
Cara Mudah Cek Pengumuman...
Cara Mudah Cek Pengumuman Beasiswa LPDP 2025, Panduan Lengkap untuk Peserta Seleksi
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
Rekomendasi
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Allah SWT Memberikan Harapan bagi Orang Beriman di iNews
Kampanye Meningkatkan...
Kampanye Meningkatkan Kesadaran CSR, Deretan Program Mudik Lebaran Ini Raih Penghargaan
Ayu Ting Ting Curhat...
Ayu Ting Ting Curhat Lika-liku Jadi Orang Tua Tunggal, Akui Berat Berjuang Sendiri
Pria Ini Dapat Transferan...
Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya
Oposisi Jerman Desak...
Oposisi Jerman Desak NATO Diganti Aliasi Baru yang Libatkan Rusia dan AS
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Pangsuma FC Gunduli Moncongbulo 6-0
Berita Terkini
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved