Berapa Lama Uang KIP Kuliah Dicairkan oleh Bank? Cek Infonya di Sini
loading...

Proses pencairan KIP Kuliah memerlukan waktu yang tidak sebentar. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Proses pencairan KIP Kuliah memerlukan waktu yang tidak sebentar. Pencairan bantuan pendidikan ini berjenjang dari Kemendikbudristek hingga ditransfer oleh pihak perbankan.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru dan mahasiswa on going di perguruan tinggi.
Baca juga: 6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup setiap bulannya. Bantuan biaya hidup itu ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Uang saku tersebut diberikan berbeda mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Baca juga: Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Sedangkan untuk bantuan biaya pendidikan akan langsung ditranfer oleh bank ke rekening masing-masing perguruan tinggi untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Lalu, berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank? Proses pencairan KIP Kuliah oleh bank memang memakan waktu. Ini penting diketahui penerima KIP Kuliah agar dapat mendapatkan dana bantuan pendidikan yang mereka perlukan.
Mahasiswa yang menunggu pencairan KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil (semester 3, 5, atau 7) perlu memahami tahapan dan proses pencairannya.
Berikut ini tahapan pencairan KIP Kuliah sebagai berikut:
1. Kampus pertama-tama akan mengirimkan surat kepada pimpinan perguruan tinggi yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 beserta data pendukung seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan rekening penerima.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru dan mahasiswa on going di perguruan tinggi.
Baca juga: 6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup setiap bulannya. Bantuan biaya hidup itu ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Uang saku tersebut diberikan berbeda mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Baca juga: Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Sedangkan untuk bantuan biaya pendidikan akan langsung ditranfer oleh bank ke rekening masing-masing perguruan tinggi untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Lalu, berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank? Proses pencairan KIP Kuliah oleh bank memang memakan waktu. Ini penting diketahui penerima KIP Kuliah agar dapat mendapatkan dana bantuan pendidikan yang mereka perlukan.
Proses Pencairan KIP
Mahasiswa yang menunggu pencairan KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil (semester 3, 5, atau 7) perlu memahami tahapan dan proses pencairannya.
Berikut ini tahapan pencairan KIP Kuliah sebagai berikut:
1. Kampus pertama-tama akan mengirimkan surat kepada pimpinan perguruan tinggi yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 beserta data pendukung seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan rekening penerima.
Lihat Juga :