Berapa Lama Uang KIP Kuliah Dicairkan oleh Bank? Cek Infonya di Sini

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:30 WIB
loading...
Berapa Lama Uang KIP...
Proses pencairan KIP Kuliah memerlukan waktu yang tidak sebentar. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Proses pencairan KIP Kuliah memerlukan waktu yang tidak sebentar. Pencairan bantuan pendidikan ini berjenjang dari Kemendikbudristek hingga ditransfer oleh pihak perbankan.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru dan mahasiswa on going di perguruan tinggi.

Baca juga: 6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup setiap bulannya. Bantuan biaya hidup itu ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Uang saku tersebut diberikan berbeda mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Baca juga: Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Sedangkan untuk bantuan biaya pendidikan akan langsung ditranfer oleh bank ke rekening masing-masing perguruan tinggi untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Lalu, berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank? Proses pencairan KIP Kuliah oleh bank memang memakan waktu. Ini penting diketahui penerima KIP Kuliah agar dapat mendapatkan dana bantuan pendidikan yang mereka perlukan.

Proses Pencairan KIP


Mahasiswa yang menunggu pencairan KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil (semester 3, 5, atau 7) perlu memahami tahapan dan proses pencairannya.

Berikut ini tahapan pencairan KIP Kuliah sebagai berikut:

1. Kampus pertama-tama akan mengirimkan surat kepada pimpinan perguruan tinggi yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 beserta data pendukung seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan rekening penerima.

2. Kemudian, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek akan mengambil alih dan melakukan proses SPP (Surat Perintah Pencairan) serta SPM (Surat Perintah Membayar) dalam kurun waktu 1-2 minggu jika data sudah lengkap.

3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian akan merilis SP2D (Surat Perintah Pengeluaran Dana) dalam waktu 1 hari kerja dan mentransfernya ke rekening penampungan yang dikelola oleh Puslapdik Kemendikbud.

4. Setelah itu, Puslapdik Kemendikbudristek akan menginstruksikan bank penyalur untuk melakukan proses transfer ke rekening penerima, yang memerlukan waktu 1-2 hari kerja.

5. Proses pencairan biaya hidup KIP Kuliah untuk semester ganjil atau genap membutuhkan waktu maksimal 30 hari kalender. Jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara melalui rekening penampungan.

Sehingga berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank bisa memakan waktu 1 hingga 2 hari kerja. Hal ini perlu diperhatikan oleh para mahasiswa calon penerima KIP Kuliah.

Meski tahap prosedural sudah berjenjang dan diharapkan tidak ada keterlambatan namun bisa saja dana KIP Kuliah itu cairnya molor dari jadwal.

Baca juga: Begini Cara Buat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Beberapa yang menjadi alasan KIP Kuliah telat cair itu karena beberapa hal di bawah ini:


1. Perguruan tinggi belum mendata mahasiswanya di PDDikti

2. Dibutuhkan kertas kerja penrhitungan rataan biaya pendidikan yang dibuat perguruan tinggi

3. Masalah akreditasi program studi, baik itu belum terakreditasi, kadaluarsa, atau prodi upgrading

4. Kampus merger, berubah bentuk, maupun ditutup

5. Data Mahasiswa ongoing dan pengganti belum masuk di Dapodik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Rekomendasi
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Berita Terkini
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved