Banyak Penerima PIP Dikdasmen Tidak Mendapatkan KIP Kuliah, Mengapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keberlanjutan dari PIP Dikdasmen adalah KIP Kuliah .Masalahnya masih banyak penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak melanjutkan pendidikan tinggi dengan KIP Kuliah.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (BPT-Puslapdik), Septien Prima Diassari mengatakan, masih ada siswa SMA dan SMK di sejumlah daerah yang belum mengetahui adanya KIP Kuliah.
Hal ini sangat disayangkan karena para siswa ini memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi meski ada kendala finansial di keluarganya.
Baca juga: Berapa Lama Uang KIP Kuliah Dicairkan oleh Bank? Cek Infonya di Sini
“Siswa penerima PIP saat di SMA kita dorong untuk melanjutkan pendidikan sampai lulus di perguruan tinggi, baik jenjang D1, D3, atau S1 dan profesi bahkan bisa lanjut sampai S2 dan S3," katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Jumat (15/3/2024).
Dia melanjutkan, pada penyaluran 2023 ada 18 persen penerima KIP Kuliah dari siswa lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen.
Sebagai informasi, jumlah penerima KIP Kuliah yang berasal dari siswa lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen Tahun 2023 merupakan akumulasi penerimaan sejak tahun 2021 sampai dengan 2023.
Baca juga: Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Hal itu sebagaimana ketentuan yang diatur bahwa penetapan penerima KIP Kuliah dapat bersumber dari lulusan tahun berjalan sampai dengan 2 tahun ke belakang.
Ketua Tim PIP Dikdasmen Puslapdik Sofiana Nurjanah, menjelaskan, PIP telah disalurkan sejak 2015 hingga 2023. Jumlah penerimanya mencapai 17,9 juta siswa. Sedangkan pada tahun ini jumlah penerimanya ditingkakan menjadi 18,6 juta siswa.
“Persoalannya, masih banyak siswa penerima PIP yang belum lanjut ke perguruan tinggi, padahal, pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen untuk lanjut ke perguruan tinggi," ungkap Sofiana.
Baca juga: 6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya
Data yang dimiliki Tim Kerja PIP, tambah Sofiana, menunjukkan, pada Tahun 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang studi pendidikan tinggi dengan fasilitas KIP Kuliah.
Sofiana melanjutkan, data tahun 2022 juga menunjukkan hanya 20 persen lulusan siswa jenjang SMA dan delapan persen siswa jenjang SMK yang mendapatkan KIP Kuliah.
“Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 8 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah," ulasnya.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (BPT-Puslapdik), Septien Prima Diassari mengatakan, masih ada siswa SMA dan SMK di sejumlah daerah yang belum mengetahui adanya KIP Kuliah.
Hal ini sangat disayangkan karena para siswa ini memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi meski ada kendala finansial di keluarganya.
Baca juga: Berapa Lama Uang KIP Kuliah Dicairkan oleh Bank? Cek Infonya di Sini
“Siswa penerima PIP saat di SMA kita dorong untuk melanjutkan pendidikan sampai lulus di perguruan tinggi, baik jenjang D1, D3, atau S1 dan profesi bahkan bisa lanjut sampai S2 dan S3," katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Jumat (15/3/2024).
Dia melanjutkan, pada penyaluran 2023 ada 18 persen penerima KIP Kuliah dari siswa lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen.
Sebagai informasi, jumlah penerima KIP Kuliah yang berasal dari siswa lulusan SMA/SMK yang memiliki PIP Dikdasmen Tahun 2023 merupakan akumulasi penerimaan sejak tahun 2021 sampai dengan 2023.
Baca juga: Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Hal itu sebagaimana ketentuan yang diatur bahwa penetapan penerima KIP Kuliah dapat bersumber dari lulusan tahun berjalan sampai dengan 2 tahun ke belakang.
Ketua Tim PIP Dikdasmen Puslapdik Sofiana Nurjanah, menjelaskan, PIP telah disalurkan sejak 2015 hingga 2023. Jumlah penerimanya mencapai 17,9 juta siswa. Sedangkan pada tahun ini jumlah penerimanya ditingkakan menjadi 18,6 juta siswa.
“Persoalannya, masih banyak siswa penerima PIP yang belum lanjut ke perguruan tinggi, padahal, pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen untuk lanjut ke perguruan tinggi," ungkap Sofiana.
Baca juga: 6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya
Data yang dimiliki Tim Kerja PIP, tambah Sofiana, menunjukkan, pada Tahun 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang studi pendidikan tinggi dengan fasilitas KIP Kuliah.
Sofiana melanjutkan, data tahun 2022 juga menunjukkan hanya 20 persen lulusan siswa jenjang SMA dan delapan persen siswa jenjang SMK yang mendapatkan KIP Kuliah.
“Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 8 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah," ulasnya.
(nnz)