Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional, DPR Minta Perbaikan Tata Kelola Guru

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:28 WIB
loading...
A A A
Kurikulum Merdeka, kata Huda, juga mensyaratkan guru agar mempunyai literasi digital memadai. Kondisi ini terjadi karena banyaknya aplikasi digital dalam Platfrom Merdeka Belajar (PPM) yang digunakan untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka.

“Banyaknya aplikasi digital ini menjadi problem tersendiri karena minimnya literasi digital di kalangan tenaga pendidik di Indonesia. Selain itu belum meratanya infrastruktur jaringan internet di tanah air juga membuat para guru sulit mengakses PPM,” pungkasnya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan saat ini lebih dari 300.000 sekolah sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

"Semua sekolah sudah pelan-pelan secara sukarela sudah mulai mengimplementasi dari tahun 2020-2021. Awal cikal bakal Kurikulum Merdeka yang mulai diimplementasi pada saat Covid-19," kata Nadiem pada acara Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran, Rabu (27/3/2024).

Kemudian pasca Covid-19 kurikulum ini mulai di terapkan di sekolah-sekolah penggerak juga di sekolah menengah kejuruan (SMK). Lalu pada 2022-2023 kemudian diluncurkan sebagai opsi dan mulai diadopsi di sekitar 140.000 sekolah secara sukarela.

"Tidak semua angkatan di sekolah itu mengimplementasi, mereka melakukannya secara bertahap. Semuanya dalam tahap-tahap berbeda. Tidak semua lancar, ada kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran, itu hal yang baik. Guru merasa tertantang akan perubahan," tukasnya.

Masa Transisi


Lalu bagaimana dengan sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka? Nadiem meminta jangan khawatir karena ada masa transisi untuk sekolah itu bisa beradaptasi. Dia menyebutkan, masa transisi implementasi Kurikulum Merdeka selama dua tahun berlaku untuk sekolah-sekolah yang ada di luar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Sementara untuk sekolah-sekolah di daeah 3T kita berikan masa transisi yang lebih panjang lagi, 3 tahun masa transisi dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres," imbuhnya.

Kemendikbudristek memberikan masa adaptasi bagi sekolah sehingga masih bisa menggunakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 untuk sekolah di luar daerah 3T dan hingga tahun ajaran 2026/2027 untuk sekolah di daerah 3T.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)