Poltekesos Bandung Siap Cetak Tenaga Ahli untuk Atasi Masalah Sosial di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia di tengah perubahan masif di berbagai sektor, dan harapan untuk menuju Indonesia Maju dan Sejahtera, masih membutuhkan jalan panjang untuk meraihnya. Di balik kemajuan yang dicapai, Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah yang juga patut untuk diselesaikan yaitu masalah sosial.
Data dari beberapa sumber kementerian dan lembaga non kementerian, menunjukkan ada 8 juta pengguna aktif narkotika dan zat adiktif, 15,5 juta keluarga yang tergolong miskin, 3,2 juta rumah tidak layak huni, ada 134 kabupaten dan kota yang rawan konflik sosial, sekitar 70.026 pekerja migran bermasalah yang mendapat layanan, 200 tindak kasus korban tindak pidana perdagangan orang, pada tahun 2023 tercatat 11.624 terlaporkan yang mengalami tindak kekerasan.
Hasil survei pada 2021, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami tindak kekerasan sepanjang hidupnya, baik kekerasan fisik, emosi, dan seksual, serta beberapa kasus lainnya dengan angka statistik yang cukup mencengangkan.
Hal di atas tidak bisa diselesaikan hanya sekedar pendekatan hukum, ekonomi, atau hanya sekedar deret hitung. Ada pendekatan lain yang perlu dilakukan agar permasalahan sosial itu tertangani dan terselesaikan. Ini tentunya perlu pendekatan dan hadirnya para ahli yang memang paham tentang makna arti dan cara menyelesaiakan permasalahan sosial tersebut.
Persoalan narkotika misalnya tidak mutlak hanya sampai pada vonis hukum saja bagi penggunanya, tetapi mereka perlu juga pemulihan diri dan pemulihan sosial. Di sini diperlukan proses pendampingan ahli yang tahu dan bisa melakukan pendampingan.
Umumnya pengguna narkotika ingin sembuh (they need a helping hand), sembuh dari ketergantungan pada obat, sembuh dari lingkungan yang membelitkan, semangat pada motif untuk maju.
Demikian juga soal banyaknya rumah tidak layak huni, tidak semata sekedar memperbaiki rumah, karena ini gampang. Hal lebih pokoknya adalah membangun motif daya juang warga untuk memiliki rumah layak huni, dengan cara membangun daya tahan dan daya juang ekonominya (mata pencahariannya).
Bantuan Sosial, Bantuan Perumahan adalah instrumen pemicu bagi membangun ketahanan diri dan daya juang warga tadi. Ini tentu juga butuh tenaga ahli yang tahu dan bisa melakukan pendampingan agar tumbuh motif untuk maju.
Mahasiswa Poltekesos Bandung. (Foto: dok Poltekesos)
Persoalan tadi tentunya juga didasarkan pada pendekatan-pendekatan yang secara ilmiah bisa dihitung, direncanakan, dilaksanakan, dilihat dan dipertanggungjawabkan. Perguruan tinggi harus ikut serta berpartisipasi dalam memecahkan dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di atas, tentunya dengan pendekatan keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Banyak perguruan tinggi di ranah keilmuan sosial yang telah teruji memiliki kehususan di bidang penanganan dan penyelesaian masalah sosial, satu di antaranya adalah Politeknik Kesejahteraan Sosial atau Poltekesos Bandung.
Data dari beberapa sumber kementerian dan lembaga non kementerian, menunjukkan ada 8 juta pengguna aktif narkotika dan zat adiktif, 15,5 juta keluarga yang tergolong miskin, 3,2 juta rumah tidak layak huni, ada 134 kabupaten dan kota yang rawan konflik sosial, sekitar 70.026 pekerja migran bermasalah yang mendapat layanan, 200 tindak kasus korban tindak pidana perdagangan orang, pada tahun 2023 tercatat 11.624 terlaporkan yang mengalami tindak kekerasan.
Hasil survei pada 2021, 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami tindak kekerasan sepanjang hidupnya, baik kekerasan fisik, emosi, dan seksual, serta beberapa kasus lainnya dengan angka statistik yang cukup mencengangkan.
Hal di atas tidak bisa diselesaikan hanya sekedar pendekatan hukum, ekonomi, atau hanya sekedar deret hitung. Ada pendekatan lain yang perlu dilakukan agar permasalahan sosial itu tertangani dan terselesaikan. Ini tentunya perlu pendekatan dan hadirnya para ahli yang memang paham tentang makna arti dan cara menyelesaiakan permasalahan sosial tersebut.
Persoalan narkotika misalnya tidak mutlak hanya sampai pada vonis hukum saja bagi penggunanya, tetapi mereka perlu juga pemulihan diri dan pemulihan sosial. Di sini diperlukan proses pendampingan ahli yang tahu dan bisa melakukan pendampingan.
Umumnya pengguna narkotika ingin sembuh (they need a helping hand), sembuh dari ketergantungan pada obat, sembuh dari lingkungan yang membelitkan, semangat pada motif untuk maju.
Demikian juga soal banyaknya rumah tidak layak huni, tidak semata sekedar memperbaiki rumah, karena ini gampang. Hal lebih pokoknya adalah membangun motif daya juang warga untuk memiliki rumah layak huni, dengan cara membangun daya tahan dan daya juang ekonominya (mata pencahariannya).
Bantuan Sosial, Bantuan Perumahan adalah instrumen pemicu bagi membangun ketahanan diri dan daya juang warga tadi. Ini tentu juga butuh tenaga ahli yang tahu dan bisa melakukan pendampingan agar tumbuh motif untuk maju.
Mahasiswa Poltekesos Bandung. (Foto: dok Poltekesos)
Persoalan tadi tentunya juga didasarkan pada pendekatan-pendekatan yang secara ilmiah bisa dihitung, direncanakan, dilaksanakan, dilihat dan dipertanggungjawabkan. Perguruan tinggi harus ikut serta berpartisipasi dalam memecahkan dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di atas, tentunya dengan pendekatan keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Banyak perguruan tinggi di ranah keilmuan sosial yang telah teruji memiliki kehususan di bidang penanganan dan penyelesaian masalah sosial, satu di antaranya adalah Politeknik Kesejahteraan Sosial atau Poltekesos Bandung.