Sejarah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Negeri dari Masa ke Masa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sistem penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri sudah melalui banyak perubahan dari masa ke masa. Dari awalnya hanya 5 PTN kini semua PTN tergabung pada sistem penerimaan mahasiswa dalam satu sistem secara bersamaan.
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN)Dari yang awalnya hanya ada SKALU (Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas) hingga sekarang menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Baca juga: Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Dikutip dari berbagai sumber, berikut merupakan enam sistem penerimaan perguruan tinggi negeri yang pernah ada di Indonesia.
SKALU atau Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas ini merupakan sistem seleksi penerimaan PTN pertama yang ada di Indonesia dan juga sekaligus seleksi masuk PTN pertama yang digelar secara bersamaan.
Seleksi PTN ini digelar oleh lima universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.
Kemudian sistem ini berkembang menjadi SKASU dengan total 10 universitas penyelenggara. Lima universitas yang bergabung di sistem ini adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Sumatra Utara.
Kemudian sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat Sipenmaru. Jumlah perguruan tinggi yang mengikuti sistem seleksi ini semakin bertambah.
Baca juga: 7 Tips Cerdas Lolos SNBP 2024, Pahami Aturan Serta Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Pada sistem ini diperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP yang ada saat ini, yaitu menggunakan sertifikat dan nilai siswa.
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem seleksi UMPTN juga berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan peserta seleksi untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun dari tahun 1989 hingga 2001. Selama sistem ini berlangsung hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia telah meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, sehingga persaingan yang terjadi semakin sengit.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001 yang mencabut tentang peraturan tentang UMPTN, sehingga sistem seleksi UMPTN resmi dihapuskan, dan penerimaan mahasiswa baru dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN)Dari yang awalnya hanya ada SKALU (Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas) hingga sekarang menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Baca juga: Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Dikutip dari berbagai sumber, berikut merupakan enam sistem penerimaan perguruan tinggi negeri yang pernah ada di Indonesia.
6 Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Negeri
1. SKALU
SKALU atau Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas ini merupakan sistem seleksi penerimaan PTN pertama yang ada di Indonesia dan juga sekaligus seleksi masuk PTN pertama yang digelar secara bersamaan.
Seleksi PTN ini digelar oleh lima universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.
Kemudian sistem ini berkembang menjadi SKASU dengan total 10 universitas penyelenggara. Lima universitas yang bergabung di sistem ini adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Sumatra Utara.
2. Sipenmaru
Kemudian sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat Sipenmaru. Jumlah perguruan tinggi yang mengikuti sistem seleksi ini semakin bertambah.
Baca juga: 7 Tips Cerdas Lolos SNBP 2024, Pahami Aturan Serta Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Pada sistem ini diperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP yang ada saat ini, yaitu menggunakan sertifikat dan nilai siswa.
3. UMPTN
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem seleksi UMPTN juga berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan peserta seleksi untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun dari tahun 1989 hingga 2001. Selama sistem ini berlangsung hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia telah meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, sehingga persaingan yang terjadi semakin sengit.
4. SPMB
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001 yang mencabut tentang peraturan tentang UMPTN, sehingga sistem seleksi UMPTN resmi dihapuskan, dan penerimaan mahasiswa baru dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.