Jangan Dilanggar! Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta UTBK SNBT Di-blacklist Alias Gugur

Selasa, 23 April 2024 - 11:51 WIB
loading...
A A A
9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

10. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

12. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

13. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

14. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

15. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Sanksi Bagi Pelanggar Aturan UTBK SNBT


Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga sudah membeberkan apa saja sanksi yang berlaku bila melanggar aturan bagi peserta UTBK SNBT tahun lalu.

Peserta yang melanggar aturan, bisa dikenai sanksi ringan hingga berat. Sanksi bagi peserta UTBK SNBT yang datang terlambat, berusaha curang, hingga tidak mematuhi aturan berpakaian ialah bisa dicabut kepesertaannya. Artinya, peserta dilarang mengikuti UTBK SNBT.

Apabila peserta melakukan kecurangan pada poin 8, maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU). Kecurangan yang sering terjadi seperti menggunakan joki, menggunakan kunci bocoran atau kecurangan lain, sanksinya tak cuma terkena blacklist dari UTBK SNBT, tapi berpotensi diproses oleh aparat penegak hukum.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SNBT 2025...
Pendaftaran SNBT 2025 Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Login ke Portal SNPMB
Pejuang PTN Merapat,...
Pejuang PTN Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Gizi di UB, UI, dan Undip
Pejuang PTN Merapat,...
Pejuang PTN Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UI, Unpad, dan Undip
12 Jurusan di UNJ dengan...
12 Jurusan di UNJ dengan Persaingan Terendah, Panduan Mendaftar SNBT 2025
Kapan Pengumuman SNBP...
Kapan Pengumuman SNBP 2025? Catat Tanggal, Jam, dan 41 Link di Sini
Pejuang PTN Perlu Tahu,...
Pejuang PTN Perlu Tahu, Ini Daya Tampung Prodi Matematika di Unpad, UI, dan UNJ
Golden Ticket Unesa...
Golden Ticket Unesa 2025 Dibuka 10 Maret, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya
12 PTN dengan Jurusan...
12 PTN dengan Jurusan Akuntansi Terbaik di THE WUR, Referensi SNBT 2025
Jangan Mager, Ini 4...
Jangan Mager, Ini 4 Hal yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu Pengumuman SNBP 2025
Rekomendasi
Ikan Berkepala Gumpalan...
Ikan Berkepala Gumpalan Ditemukan di Antara 27 Spesies Baru di Peru
Harga Emas Antam Kembali...
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Naik Rp12.000 per Gram Hari Ini
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
4 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
16 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved