52.148 Peserta UTBK 2024 Ujian di UI Hari Ini, 57 Ruang dan 2.111 Komputer Disediakan

Selasa, 30 April 2024 - 07:31 WIB
loading...
52.148 Peserta UTBK 2024 Ujian di UI Hari Ini, 57 Ruang dan 2.111 Komputer Disediakan
UI sebagai salah satu satu pusat UTBK 2024 telah menyiapkan 57 ruang ujian, dari 29 lokasi ujian. Foto/MPI/M Refi Sandi.
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu satu pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) 2024 telah menyiapkan 57 ruang ujian, dari 29 lokasi ujian dengan jumlah 1.870 komputer utama yang dapat dipergunakan oleh peserta UTBK dan 241 komputer cadangan.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia mengatakan terdapat 52.148 peserta UTBK 2024 yang akan melaksanakan ujian di Pusat UTBK UI, termasuk peserta penyandang disabilitas tunanetra. Pelaksanaan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang merupakan seleksi masuk perguruan tinggi ini terbagi menjadi dua gelombang.

Baca juga: IPB Siapkan 10 Bus Kampus untuk Peserta UTBK 2024, Ini Jadwal dan Rutenya!

"Gelombang I dilaksanakan pada 30 April 2024, kemudian 2-7 Mei 2024, sedangkan Gelombang II akan diselenggarakan pada 14-20 Mei 2024. Lokasi ujian UTBK berada di dua tempat, yakni di Kampus Depok dan Kampus Salemba," kata Amel dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/4/2024).

Lokasi UTBK 2024 di UI

Amel menjelaskan untuk Kampus UI Depok, UTBK dilaksanakan di 22 titik lokasi yang tersebar di Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dan beberapa fakultas lainnya.

Adapun di Kampus UI Salemba, UTBK dilaksanakan di tujuh titik lokasi, yaitu di Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), FEB, dan Gedung IASTH. Khusus pelaksanaan UTBK bagi peserta penyandang disabilitas tunanetra akan dilaksanakan pada sesi ke-3, Kamis, 2 Mei 2024 di Lab 1105 Fasilkom, Gd. Lama, Kampus Depok. Untuk memastikan posisi lokasi ujian, peserta dapat melakukan pengecekan dari laman ui.id/lokasiutbk.

Baca juga: UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Peraturan Sebelum, Saat, dan Setelah Ujian Berlangsung

"Fasilitas lainnya yang telah disediakan oleh UI adalah bis kampus atau yang biasa disebut Bis Kuning (Bikun) di Kampus UI Depok. Transportasi tersebut untuk memudahkan akses mobilisasi bagi para peserta UTBK menuju titik lokasi ujian. Peserta dapat mengikuti signage di area kampus, untuk dapat menuju tempat ujiannya," ungkapnya.

Tata Tertib UTBK 2024

Sebagai informasi, sebelum ujian berlangsung, terdapat tata tertib yang perlu dipatuhi oleh para peserta UTBK 2024. Di antaranya, peserta ujian diharuskan sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung guna menghindari keterlambatan. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para peserta adalah wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli). Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan sepatu dan dilarang memakai kaos oblong (T-shirt). Kemudian, peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi, seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya. Informasi lebih lengkap terkait dengan tata tertib UTBK 2024 dapat dilihat pada laman https://www.ui.ac.id/utbk/.

Adapun hal-hal yang tidak diperbolehkan bagi peserta selama ujian berlangsung adalah menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain; bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar; memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian; dan memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain. Selain itu, peserta dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4010 seconds (0.1#10.140)