Gelar Rakornas, Perpusnas Komitmen Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi di Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:58 WIB
loading...
Gelar Rakornas, Perpusnas...
Rakornas Perpusnas 2024 dihadiri 920 orang dari berbagai stakeholder. Foto/Perpusnas.
A A A
JAKARTA - Rakornas Perpusnas 2024 dihadiri 920 orang dari berbagai stakeholder. Ada tiga isu yang dibahas seperti penguatan budaya baca dan literasi, pengarusutamaan naskah nusantara, dan standardisasi dan pembinaan tenaga perpustakaan.

Plt Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas RI) Prof E. Aminudin Aziz mengatakan, dalam rencana strategis Perpusnas untuk meningkatkan literasi dan meningkatkan kegemaran membaca. Namun, Aminudin menyatakan hal itu merupakan sebuah kesalahan.

Ia beralasan dua visi itu terbalik. Seharusnya yang dibangun pertama kali adalah kegemaran membaca yang akan menuju kepada literasi tinggi. “Faktanya menunjukkan masih rendahnya minat membaca,” ucapnya, melalui siaran pers, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: UNESCO Tetapkan Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of The World

Perpustakaan, lanjut Aminudin, adalah tempat di mana akan bisa mengembangkan kreatifitas baru sehingga tercipta ilmu baru. Sebab, di perpustakaan bisa mengonfirmasi kegalauan berpikir, karena di perpustakaan tersedia data dan rujukan yang paling otoritatif untuk mengkonfirmasi kegalauan.

Melalui Rakornas ini, Aminudin ingin melakukan sosialisasi tentang kebijakan Perpusnas. Karena memegang peranan penting yang menjadi ujung dari renstra 2019-2024. Kemudian menjadi awal 2025-2029. “Ini penting karena mana yang menjadi ujung dan mana awal,” ucapnya.

Dia mengatakan, pada 2020 melakukan survei kecil-kecilan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kegemaran membaca masyarakat. Namun, ia mengetahui fakta yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Bangun Budaya Baca, Perpusnas akan Ciptakan 10 Ribu Perpustakaan Desa

Sesungguhnya masyarakat ingin sekali membaca, namun tidak terpenuhi oleh ketersediaan buku sesuai minat dan keinginan masyarakat. “Ini kesalahan beberapa pihak. yakni dosa dari penulis buku yang tidak melakukan survei apa yang harus dibaca masyarakat,” ujarnya.

“Kedua, dosa dari penerbit karena menerbitkan buku yang tidak disukai. Ketiga, dosa dari perpustakaan karena mengambil buku yang tak disukai,” tuturnya.

Untuk mengubah hal itu dibutuhkan kebijakan yang akan memberikan fasilitas, peluang yang sangat besar kepada calon pembaca menyediakan buku yang dimintai sesuai pangsa pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)