7 Kriteria Calon Siswa yang Bisa Daftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024
Senin, 03 Juni 2024 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
• Memiliki Surat Keterangan dari fasilitas layanan Kesehatan dan/ atau pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus.
• Memiliki ljazah/ Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
Persyaratan minimal usia:
• Persyaratan usia masuk SMP dan SMK: berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
• Persyaratan usia masuk SMA: berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Usia untuk SD, SMP, hingga SMA di PPDB DKI 2024
1. Afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
Pengumuman: 26 Juni 2024
Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
2. Afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas)
Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
Pengumuman: 12 Juni 2024
Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
3. Afirmasi prioritas kedua (anak dari pekerja/buruh dan pengemudi mitra Transjakarta)
• Memiliki ljazah/ Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
Persyaratan minimal usia:
• Persyaratan usia masuk SMP dan SMK: berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
• Persyaratan usia masuk SMA: berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Usia untuk SD, SMP, hingga SMA di PPDB DKI 2024
A. Jadwal Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SD
1. Afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
Pengumuman: 26 Juni 2024
Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
2. Afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas)
Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
Pengumuman: 12 Juni 2024
Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
3. Afirmasi prioritas kedua (anak dari pekerja/buruh dan pengemudi mitra Transjakarta)
Lihat Juga :