Ketua Nour Global Education: Universitas Al Azhar Mesir Mesin Pencetak Ulama
loading...
A
A
A
Selain sebagai mahasiswa di Al Azhar, dia mengatakan, mereka juga dapat berkontribusi pada komunitas masyarakat di Mesir, baik sebagai imam tetap di masjid-masjid Mesir dan juga mengajar mengaji kalangan warga Mesir.
Dia menjelaskan, mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar sebagaimana menjadi pengetahuan bersama, tidak dikenakan pembayaran SPP.
Namun, ujarnya, karena masih minimnya beasiswa dan santunan belajar dari pemerintah Indonesia maka, pelajar dan mahasiswa kreatif untuk melakukan aktivitas pendukung tanpa meninggalkan misi utama yaitu belajar.
Kegiatan yang dimaksud seperti berperan aktif sebagai tenaga musim haji, menjadi pemandu wisata bagi para pelancong Tanah Air, membuka warung makan dengan harga terjangkau, membuat tempe, tahu, kue-kue, dan aktivitas lainnya.
Ia pun mengimbau pihak-pihak terkait bila di dalam penyelenggaraan pembinaan pelajar dan mahasiswa di Mesir terdapat kendala-kendala dan hambatan, agar ini dapat didiskusikan oleh seluruh stakeholder terkait.
Seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Lihat Juga: Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen
Dia menjelaskan, mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar sebagaimana menjadi pengetahuan bersama, tidak dikenakan pembayaran SPP.
Namun, ujarnya, karena masih minimnya beasiswa dan santunan belajar dari pemerintah Indonesia maka, pelajar dan mahasiswa kreatif untuk melakukan aktivitas pendukung tanpa meninggalkan misi utama yaitu belajar.
Kegiatan yang dimaksud seperti berperan aktif sebagai tenaga musim haji, menjadi pemandu wisata bagi para pelancong Tanah Air, membuka warung makan dengan harga terjangkau, membuat tempe, tahu, kue-kue, dan aktivitas lainnya.
Ia pun mengimbau pihak-pihak terkait bila di dalam penyelenggaraan pembinaan pelajar dan mahasiswa di Mesir terdapat kendala-kendala dan hambatan, agar ini dapat didiskusikan oleh seluruh stakeholder terkait.
Seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Lihat Juga: Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen
(nnz)