42 Guru Meninggal, FSGI: Banyak Pemda Masih Wajibkan Guru Hadir ke Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 22:18 WIB
loading...
42 Guru Meninggal, FSGI:...
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritisi masih adanya pemerintah daerah yang mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah untuk absen sidik jari. Hal ini menimbulkan risiko guru terpapar COVID-19 menjadi lebih besar.

Wasekjen FSGI Fahriza Tanjung mengatakan pihaknya mencatat setidaknya ada 42 guru meninggal akibat COVID-19. namun, belum bisa diketahui secara pasti asal mula guru-guru tersebut terpapar pandemi COVID-19, hingga akhirnya meninggal.

Menurutnya, kewajiban datang ke sekolah sangat berbahaya. "Bisa kita lihat adalah beberapa model penyebaran guru ini. Pertama bisa karena keluarganya. Persoalannya adalah ketika di keluarga kena COVID-19, sementara ada kewajiban untuk hadir ke sekolah. Ini kan berpotensi menyebarkan kepada rekan-rekan guru lainnya," kata Fahriza, dalam telekonferensi, Sabtu (22/8). (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )

Dia mencontohkan yang terjadi di Surabaya. Menurutnya, di Surabaya ada peraturan guru wajib ke sekolah untuk absen sidik jari. Sementara itu, informasi terakhir menyebutkan puluhan guru di Surabaya meninggal karena COVID-19.

Saat ini, ada guru yang tinggalnya berada di kota berbeda dengan sekolah tempatnya bekerja sehingga menambah risiko guru terpapar COVID-19. Karena itu, FSGI meminta agar guru tidak diwajibkan datang ke sekolah jika aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan melalui dalam jaringan (daring).

"Ini menjadi peringatan bagi pemerintah di tengah upaya Kemendikbud melakukan relaksasi pembukaan sekolah. Kami berharap, pemerintah harus berhati-hati dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemerintah daerah yang akan membuka sekolah," kata Fahriza. (Baca juga: Ditjen GTK: Guru Harus Menguatkan Kemauan Murid untuk Tekun Belajar )

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada awal Agustus 2020 lalu menyatakan bahwa guru tidak diwajibkan memenuhi mengajar 24 jam dalam satu pekan. Menurut Fahriza, kebijakan ini terlambat karena tahun ajaran baru sudah dimulai sejak 13 Juli 2020 lalu.

Keterlambatan kebijakan tersebut, menurut dia, menyebabkan sekolah pemerintah daerah dan sekolah sudah menyusun peraturan untuk kegiatan pembelajaran. "Sekolah sudah harus mempersiapkan sejak awal. Harus mempersiapkan jadwal, persiapan pembelajaran itu harus jauh-jauh hari dilakukan. Ini yang saya kira menjadi persoalan," kata dia.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Rekomendasi
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Pramono Bakal Rekrut...
Pramono Bakal Rekrut 1.100 PPSU dan 1.000 Petugas Damkar Tahun Ini, Begini Daftarnya
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Proyek Investasi EV...
Proyek Investasi EV Battery Tetap Berjalan Meski LG Mundur, Pemerintah Pastikan Komitmen Hilirisasi Tetap Kuat
Profil Dean Zandbergen,...
Profil Dean Zandbergen, Penyerang Belanda Keturunan Depok yang Mengaku Dikontak PSSI
Riwayat Kasus Narkoba...
Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar, 2007 Masuk DPO hingga Menyerahkan Diri
Berita Terkini
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Kasatmata atau Kasat Mata?
9 menit yang lalu
UTBK SNBT 2025 Resmi...
UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai, 860.975 Peserta Berebut Kursi di PTN Favorit
31 menit yang lalu
Pesan Mendikti untuk...
Pesan Mendikti untuk Peserta UTBK 2025: Tunjukkan yang Terbaik, Lawan Rasa Takut
3 jam yang lalu
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
13 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
14 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
14 jam yang lalu
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved