Ratusan Guru Honorer Diberhentikan Sepihak, Disdik DKI Buka Suara
Rabu, 17 Juli 2024 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, rekruitmen tenaga guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat Dinas.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan.
"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu Guru Honorer Pulau Terluar di Lombok Berjuang demi Cerdaskan Anak Bangsa
Budi menambahkan, saat ini pihaknya sedang berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, aksesibilitas pendidikan, serta termasuk tenaga pengajar.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan.
"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu Guru Honorer Pulau Terluar di Lombok Berjuang demi Cerdaskan Anak Bangsa
Budi menambahkan, saat ini pihaknya sedang berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, aksesibilitas pendidikan, serta termasuk tenaga pengajar.
Lihat Juga :