Ratusan Guru Honorer Diberhentikan Sepihak, Disdik DKI Buka Suara

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:32 WIB
loading...
A A A
"Perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pengajar dengan memiliki mutu tenaga pengajar berkualitas," kata Budi dalam keterangannya.

Terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4).

Dia menyebutkan, guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," tambahnya.

Budi mengatakan saat ini jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI jumlahnya mencapai 4.000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.

Budi menegaskan pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul dimasa yang akan datang. Disdik telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta.

"Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa/i di sekolah. Kami optimis para orangtua/wali murid dapat mendukung atas upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Agar ke depan para murid dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved