Apakah Bisa Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS 2024 Bareng? Simak Penjelasnnya
loading...
A
A
A
• Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
• Punya pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK, ketentuan pengalaman ditetapkan menPANRB.
• Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
• Melamar secara daring (online) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), dapat dikecualikan untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
• Melamar hanya pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS saja atau PPPK saja pada tahun anggaran yang sama.
• Melamar hanya pada 1 instansi dan satu jenis jabatan paad q periode tahun anggaran.
• Jika melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis Jabatan; atau menggunakan 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jika telah lolos seleksi, calon PNS harus memenuhi syarat berikut untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan:
- Lulus pendidikan dan pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani.
• Punya pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK, ketentuan pengalaman ditetapkan menPANRB.
• Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
• Melamar secara daring (online) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), dapat dikecualikan untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
• Melamar hanya pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS saja atau PPPK saja pada tahun anggaran yang sama.
• Melamar hanya pada 1 instansi dan satu jenis jabatan paad q periode tahun anggaran.
• Jika melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis Jabatan; atau menggunakan 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jika telah lolos seleksi, calon PNS harus memenuhi syarat berikut untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan:
- Lulus pendidikan dan pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani.