Berapa Gaji yang Diterima Jika Lolos CPNS di BPS 2024? Segini Besarannya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Penghasilan maksimal: Rp9.007.800

4. Dokter Gigi Ahlu Pertama - Dokter Gigi (Umum)

Penghasilan minimal: Rp4.498.400

Penghasilan maksimal: Rp9.007.800

5. Perekam Medis Ahli - Pertama

Penghasilan minimal: Rp4.474.488

Penghasilan maksimal: Rp8.620.850

6. Perekam Medis Terampil

Penghasilan minimal: Rp3.723.500

Penghasilan maksimal: Rp7.056.300
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)