Edukasi Literasi Digital Sangat Dibutuhkan untuk Atasi Kecanduan Judi Online

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:39 WIB
loading...
Edukasi Literasi Digital...
Pendidikan literasi digital sangat dibutuhkan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam ancaman kecanduan judi online. Foto ilustrasi/Ist
A A A
TANJUNG JABUNG BARAT - Judi online telah menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia. Aksesibilitas yang mudah dan promosi yang agresif menyebabkan banyak orang terjebak dalam lingkaran kecanduan. Judi online merupakan aktivitas bertaruh melalui platform digital, baik situs web maupun aplikasi.

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci Jambi, Jafar Ahmad mengungkapkan akses yang mudah dengan perangkat seperti komputer, smartphone, dan tablet, membuat masyarakat tertarik bermain judi online.

Selain itu, promosi yang masif dan bertubi-tubi berbagai jenis judi online, mulai dari permainan kartu, mesin slot hingga taruhan olahraga mendorong mereka mencoba-coba, sebelum akhirnya terjerumus dalam perjudian.

”Judi online dapat diakses melalui situs web yang dirancang khusus untuk berbagai jenis perjudian. Situs ini menawarkan berbagai permainan seperti slot, poker, dan blackjack. Aplikasi seluler memudahkan akses terhadap judi online di mana saja dan kapan saja. Aplikasi ini menawarkan pengalaman bermain yang lebih pribadi dan interaktif,” ujar Jafar dalam diskusi literasi makin cakap digital gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama komunitas pemuda setempat di Alun-alun Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2024) malam.

Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Mengatasi Kecanduan Judi Online” itu, Jafar menyebut judi online memiliki dampak negatif yang serius pada individu, keluarga, dan masyarakat. Dampak ini dapat terjadi dalam berbagai aspek, seperti finansial, psikologis, dan sosial.

”Masalah finansial, misalnya kehilangan tabungan, utang, dan kebangkrutan; psikologis: stres dan depresi, hingga penurunan produktivitas; serta sosial: konflik keluarga, perselisihan dan isolasi,” rinci Ahmad



Jafar menambahkan, kecanduan judi online dapat diatasi dengan pendekatan yang komprehensif. Melibatkan upaya personal dan dukungan profesional. Ada beberapa strategi yang bisa dijalankan untuk membantu individu yang mengalami kecanduan.

”Salah satunya, yakni kesadaran diri mengenali tanda-tanda kecanduan dan dampaknya. Dukungan sosial berperan penting dalam mengatasi kecanduan judi online. Keluarga dan teman dapat memberikan dukungan emosional dan praktis. Selain itu, konseling dan pembatasan akses juga diperlukan,” tutup Jafar Ahmad.

Diskusi dengan format talkshow untuk segmen komunitas ini, juga dihadiri sejumlah komunitas masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di antaranya, Sanggar Pinang Merah (SPM) Tanjabbar, Ikatan Pemuda Pemudi Tungkal (IPPT), Forum Teater Tanjabbar, Komunitas Vespa Tanjabbar, Komunitas Sosial Lentera Muda, serta masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sekitarnya.

Dari sudut pandang berbeda, musisi Jambi yang populer dengan nama Ismet Raja Tengah Malam mengatakan, maraknya aktivitas judi online di Indonesia bukan hanya karena lemahnya hukum, melainkan akibat kurangnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

”Pemerintah dengan dibantu masyarakat, harus mengevaluasi kembali fenomena ini dengan beragam faktor yang melatarbelakanginya. Mulai dari pendidikan, ekonomi maupun ruang lingkupnya,” tutur penyanyi folk itu di hadapan puluhan ribu peserta yang memadati alun-alun.

Sementara, menurut Relawan Edukasi Anti Hoax Indonesia (Redaxi) Wildan, untuk mengatasi kecanduan judi online butuh bantuan seorang profesional psikoterapis atau konselor.

”Atasi perjudian, sembuhkan hubungan keluarga, atasi keinginan untuk berjudi, tangani permasalah stres dan problem lainnya. Kemudian, temukan hal lain yang berkaitan dengan waktu, tertibkan keuangan, pertahankan pemulihan dan hindari pemicunya,” beber Wildan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)