Pemprov Jatim Buka 2.314 Formasi di CPNS 2024, Ada Syarat TOEFL?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:09 WIB
loading...
A A A
2. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Pelamar yang sudah mendaftar formasi CPNS tahun anggaran 2024 tidak dapat mendaftar formasi PPPK pada tahun anggaran yang sama;

4. PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan melamar formasi CPNS tahun 2024 wajib mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelum tanggal 1 September 2024

5. Pelamar CPNS yang berasal dari PPPK wajib sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang pada Instansi tempat PPPK bekerja;

6. Pelamar CPNS yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar. Pelamar dapat melihat detail jabatan yang mensyaratkan STR pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan/atau nilai kelulusan, dengan persyaratan nilai:
a. Pendidikan D-III, D-IV, S.1, Profesi, S.2 minimal = 3.00 pada skala 0 - 4.00;
b. Sekolah Menengah Atas/Sederajat: kumulatif transkrip nilai rata-rata minimal = 7.00 pada skala 0 - 10.00;
c. Lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah
dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan;
d. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Kemendikbudristek, Transkrip Nilai Asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek.

8. Pelamar pada formasi umum dan formasi khusus (cumlaude) memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL atau sejenis dengan ketentuan wajib melampirkan sertifikat TOEFL/TOEFL Prediction/TOEIC/IELTS yang masih berlaku pada saat mendaftar dengan nilai minimal 9. Lulusan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi Pendidikan S1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan
tanda garis miring (/). Contoh: S.1 Teknik Mesin/D-IV Teknik Mesin;

10. Ketentuan mengenai Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Tahun Anggaran 2024;

11. Pelamar pada jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk kualifikasi Pendidikan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun
2024 atau menyesuaikan pada aplikasi SSCASN;

12. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang Pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat;
b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)