Pemprov Jatim Buka 2.314 Formasi di CPNS 2024, Ada Syarat TOEFL?
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
8. Pelamar pada formasi umum dan formasi khusus (cumlaude) memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL atau sejenis dengan ketentuan wajib melampirkan sertifikat TOEFL/TOEFL Prediction/TOEIC/IELTS yang masih berlaku pada saat mendaftar dengan nilai minimal 9. Lulusan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi Pendidikan S1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan
tanda garis miring (/). Contoh: S.1 Teknik Mesin/D-IV Teknik Mesin;
10. Ketentuan mengenai Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Tahun Anggaran 2024;
11. Pelamar pada jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk kualifikasi Pendidikan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun
2024 atau menyesuaikan pada aplikasi SSCASN;
12. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang Pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat;
b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
13. Pelamar CPNS pada formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
15. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. Jenis jabatan yang mensyaratkan STR mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Demikian informasi mengenai lowongan CPNS 2024 di Pemprov Jatim. Semoga ini bermanfaat.
tanda garis miring (/). Contoh: S.1 Teknik Mesin/D-IV Teknik Mesin;
10. Ketentuan mengenai Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Tahun Anggaran 2024;
11. Pelamar pada jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk kualifikasi Pendidikan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun
2024 atau menyesuaikan pada aplikasi SSCASN;
12. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang Pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat;
b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
13. Pelamar CPNS pada formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
15. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. Jenis jabatan yang mensyaratkan STR mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Demikian informasi mengenai lowongan CPNS 2024 di Pemprov Jatim. Semoga ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :