2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?

Minggu, 25 Agustus 2024 - 08:46 WIB
loading...
2.497 Pelamar CPNS 2024...
Update jumlah pelamar sampai saat ini ada 2.497 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Foto/Kemenpan RB
A A A
JAKARTA - Masa pendaftaran CPNS 2024 melalui laman SSCASN adalah 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 13 September 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilangsungkan pada 14-17 September 2024. Dilanjutkan dengan tahap lain hingga usulan penetapan NIP pada 22 Februari-23 Maret 2025.

Baca juga: 48 Jurusan SMK, D3 dan S1 Paling Dibutuhkan Kemenkeu di CPNS 2024, Cek Yuk!

Dikutip dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS 2024 yang sudah melakukan submit atau sudah mengakhiri resume pendaftaran sebanyak 37.761 orang. Data diambil per tanggal 23 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.797 pelamar dinyatakan sudah memenuhi syarat dari instansi masing-masing (MS). Namun ada 2.497 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.497 pelamar.

Baca juga: Lowongan CPNS DKI Jakarta 2024 Buka 4.413 Formasi, Segini Gajinya Jika Lolos

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen CPNS.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan umum mengapa pelamar dinyatakan TMS:

1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai


Banyak pelamar yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Misalnya, beberapa pelamar tidak menyertakan ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat yang diperlukan, atau dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan format yang diminta.

2. Kualifikasi Pendidikan Tidak Memenuhi


Kualifikasi pendidikan menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi CPNS. Beberapa pelamar dinyatakan TMS karena kualifikasi pendidikan mereka tidak sesuai dengan posisi yang dilamar. Misalnya, posisi tertentu mensyaratkan lulusan dari jurusan tertentu, namun pelamar dari jurusan yang berbeda tetap mencoba mendaftar.

Baca juga: Info Penting! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Formasinya

3. Usia Melebihi Batas yang Ditetapkan


Seleksi CPNS juga mensyaratkan batas usia tertentu. Pelamar yang melebihi batas usia maksimal yang ditetapkan oleh instansi tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, sehingga dinyatakan TMS.

4. Kesalahan Pengisian Data pada Sistem Pendaftaran


Sistem pendaftaran online yang digunakan dalam proses seleksi CPNS sering kali mengalami kesalahan pengisian data oleh pelamar. Misalnya, pelamar salah memasukkan data diri atau salah memilih formasi jabatan yang dilamar. Kesalahan ini dapat menyebabkan pelamar dinyatakan TMS.

5. Tidak Memenuhi Persyaratan Tambahan


Beberapa posisi dalam CPNS memiliki persyaratan tambahan, seperti pengalaman kerja minimal, keahlian khusus, atau sertifikat profesi tertentu. Pelamar yang tidak dapat memenuhi persyaratan tambahan ini juga dinyatakan TMS.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan 250.407 formasi. Lowongan dibuka di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Its Family Time! Bangun...
It's Family Time! Bangun Tidur si Kecil Pasti Happy, karena Cocomelon dan Sahabat Tayang Setiap Pagi di GTV!
Tragis! Bapak Kendarai...
Tragis! Bapak Kendarai Motor Tabrak Tembok di Jombang, Anak yang Dibonceng Tewas
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM
Link Streaming Real...
Link Streaming Real Madrid vs Arsenal Leg 2 Liga Champions 2025 di VISION+
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
4 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
5 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
6 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
7 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
8 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
11 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved