Catat! Ini 4 Kategori Guru yang Masuk Prioritas di PPPK Guru 2024

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 07:04 WIB
loading...
Catat! Ini 4 Kategori...
Ada empat prioritas guru yang diutamakan selama seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPPK 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ada empat prioritas guru yang diutamakan selama seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPPK 2024. Saat ini pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 direncakan akan dibuka bulan September menunggu pelaksaaan pendaftaran CPNS 2024 rampung pada 6 September nanti. Artikel kali ini akan membahas 4 kategori guru yang masuk prioritas di PPPK Guru 2024, simak ya!

4 Kategori Guru yang Masuk Prioritas PPPK Guru 2024


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan, kebutuhan prioritas guru dalam seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 348 tahun 2024.

Mengacu surat KemenPAN RB itu, dalam PPPK 2024 guru P1 masih masuk dalam kategori prioritas pertama seleksi. Selain guru yang masuk P1 atau prioritas satu, ada tiga kategori lain yang masuk dalam prioritas seleksi.

Prioritas kedua adalah guru eks tenaga honorer kategori II atau THK 2. Kemudian prioritas ketiga, guru ASN di instansi daerah. Prioritas kepada 4 kategori guru ini sama dengan seleksi ASN PPPK Guru di 2021. Pihak pemerintah selama ini menegaskan akan tetap berjuang mengangkat guru yang masuk kategori P1.

Saat ini pihak Kemendikbudristek masih terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda). Menurut data Kemendikbudristek, capaian pengangkatan ASN PPPK tahun ke tahun makin meningkat. Dari tahu 2021 hingga 2023 sudah ada 775 ribu guru diangkat menjadi ASN PPPK


Syarat PPPK Guru 2024


1. Pelamar merupakan:

• Pelamar prioritas Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II)

• Guru non-ASN di instansi daerah

• Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek)

2. Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

3. Guru eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Lowongan Sarjana Penggerak...
Lowongan Sarjana Penggerak Pembangunan 2025 Dibuka, Jadi ASN Program Makan Bergizi
Tukin Tak Kunjung Cair,...
Tukin Tak Kunjung Cair, Aliansi Dosen Kirim Karangan Bunga ke Kemendikti Saintek
Apa Arti Kode R3 di...
Apa Arti Kode R3 di Pengumuman Hasil Seleksi Akhir PPPK 2024?
Rekomendasi
Taeyeon Bawa 25 Lagu...
Taeyeon Bawa 25 Lagu Hits di Konser The Tense Jakarta, SONE Dibuat Haru dan Bahagia
NATO Latihan Tempur...
NATO Latihan Tempur Besar-besaran Kerahkan 91 Pesawat, Belajar dari Perang Rusia-Ukraina
Kelemahan Korea Utara...
Kelemahan Korea Utara U-17 Diungkap Pelatih Jelang Bentrok Timnas Indonesia U-17
Inspiratif! UMKM Songket...
Inspiratif! UMKM Songket Binaan BRI Ukir Prestasi di Pasar Global
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
Berita Terkini
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
47 menit yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
2 jam yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
3 jam yang lalu
Profil SMAN 1 Tumpang...
Profil SMAN 1 Tumpang Malang, Sekolah Evandra Florasta Top Skor Timnas U-17 yang Curi Perhatian
4 jam yang lalu
Profil Pendidikan Sutradara...
Profil Pendidikan Sutradara Film Jumbo Ryan Andriandhy, Lulusan Kampus Elite Dunia
5 jam yang lalu
11 Universitas Terbaik...
11 Universitas Terbaik Jurusan Bisnis dan Manajemen di Indonesia 2025
10 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved