11 PTKN yang Akan Berubah Status Jadi Universitas dan Institut, Cek Kampus Wilayahmu
loading...
A
A
A
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Total 11 PTKN yang melakukan proses transformasi terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Sekadar informasi, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Kementerian Agama meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung, lanjut dia, harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
Mengutip laman Kemenag, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN sebagai berikut:
1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas akademika lainnya
2. Penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha
3. Peningkatan mutu akademik, yang bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah
4. Administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.
Perubahan PTKN Jadi Universitas dan Institut
Total 11 PTKN yang melakukan proses transformasi terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Sekadar informasi, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Kementerian Agama meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung, lanjut dia, harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
Mengutip laman Kemenag, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN sebagai berikut:
1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas akademika lainnya
2. Penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha
3. Peningkatan mutu akademik, yang bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah
4. Administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.
(wyn)