Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini

Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB
loading...
A A A
19. Pengumuman pasca-sanggah: 16 - 22 Januari 2025

20. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025

21. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.

Sekilas Tes SKD CPNS


Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merupakan rangkaian ujian yang bertujuan menguji intelektual pelamar. SKD terdiri dari tiga materi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

SKD dilaksakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Untuk lolos ke tahap selanjutnya, pelamar wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024


Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut rinciannya:

-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)