5 Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2024, Perhatikan Baik-Baik

Jum'at, 13 September 2024 - 12:58 WIB
loading...
5 Tes Kesamaptaan CPNS...
Bagi pelamar CPNS 2024 di Kemenkumham akan ada tes kesamaptaan sebagai persyaratan lulus seleksi. Foto/YouTube Kemenkumham Jatim.
A A A
JAKARTA - Bagi pelamar CPNS 2024 di Kemenkumham akan ada tes kesamaptaan sebagai persyaratan lulus seleksi. Apa saja ketentuannya akan diulas di artikel berikut ini.

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) berdasarkan update sementara menjadi instansi dengan pelamar terbanyak di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Baca juga: Kuota Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham per Kanwil di Seleksi CPNS 2024

Dengan jumlah formasi sebanyak 9.070, Kemenkumham diserbu setengah juta lebih pelamar di CPNS 2024 . Tepatnya ada 568.257 masyarakat yang ingin menjadi insan pengayoman Kemenkumham.

Untuk seleksi tahap awal, ada seleksi administrasi verifikasi dokumen yang diunggah di laman SSCASN. Kemudian ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dari total nilai akhir.

Baca juga: Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumham Diumumkan Kapan? Ini Jadwal, Link, dan Cara Ceknya

Berikutnya ada seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. SKB di Kemenkumham meliputi tes substansi jabatan, tes kessehatan dan psikotes, tes praktik kerja, dan juga tes wawancara.

Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2024

Dikutip dari laman CASN Kemenkumham, tes kesamaptaan berlaku bagi Pelaksanaan tes kesamaptaan bagi jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula. Tes kesamaptaan dilakukan sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor KEP/698/XII/2011.

Baca juga: Ini Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024, Jangan Sampai Dinyatakan TMS!

Pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan dibedakan jenis/metode dan sistem penilaiannya berdasarkan jenis kelamin (pria dan wanita). Hal ini sesuai dengan alokasi kebutuhan yang tersedia (kuota pria dan/atau kuota wanita).

Bagi Pelamar wanita yang sedang hamil, tidak ada perlakuan khusus dalam seleksi kesamaptaan, apabila tetap bersedia mengikuti seleksi maka wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami dan/atau pihak keluarga yang menyatakan bersedia menanggung segala risikonya dan tidak akan menuntut kepada Panitia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Perang Dagang, China...
Perang Dagang, China Ganti Minyak Mentah AS dengan Minyak Kanada
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Pemimpin Houthi: Israel...
Pemimpin Houthi: Israel Didukung AS Peras Palestina Bebaskan Tawanan tanpa Kompensasi
Berita Terkini
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Pondasi atau Fondasi?
21 menit yang lalu
Tes Online Rekrutmen...
Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dimulai Hari Ini, Simak 5 Hal Penting Berikut
30 menit yang lalu
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
9 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
9 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
10 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
13 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved