Begini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024, Konfirmasi Sebelum 28 September

Rabu, 25 September 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
7. Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD 2024 begitupun sebaliknya.

8. Instansi akan mengumumkan pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan mereka yang akan mengikuti SKD 2024 di pengumuman hasil seleksi administrasi.

BKN mengingatkan pelamar CPNS 2024 untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuai hasil SKD. Caranya melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/ .

Baca juga: Perhatikan Passing Grade SKD CPNS 2024 Jika Mau Lolos Seleksi

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD di CPNS 2024


1. Buka website portal SSSN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha

3. Ketika berhasil login, pelamar akan melihat Resume Pendaftaran lalu gulir ke bawah hingga melihat kotak "Nilai SKD Tahun 2023"

4. Bila keterangan nilai SKD memenuhi nilai ambang batas untuk formasi yang dipilih pada tahun 2024 dan kamu ingin menggunakan nilai SKD 2024 klik tombol "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023"

5. Akan muncul pesan pop up dengan pesan konfirmasi berbunyi "Anda YAKIN akan menggunakan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023? Dengan memilih nilai SKD Tahun 2023, Anda TIDAK AKAN dijadwalkan mengikuti SKD Tahun 2024."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mudah Buat SKCK...
Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Dokumen Wajib untuk...
Dokumen Wajib untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Hari Ini
Tes Mulai 16 Oktober,...
Tes Mulai 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian Pertanian 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Hati-hati! Ada Sanksi...
Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
Catat! Ini Tiga Kategori...
Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved