Kapan Jadwal Seleksi PPPK 2024? Pelamar Diminta Pantau Kanal Resmi Pemerintah

Kamis, 26 September 2024 - 13:46 WIB
loading...
A A A
4. Persyaratan Disabilitas:

o Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.

5. Pengalaman Kerja:

o Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.

o Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.

o Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.

6. Pengalaman Khusus Dosen:

o 2 tahun jenjang asisten ahli.

o 3 tahun jenjang lektor (S3).

o 5 tahun jenjang lektor (S2).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)