Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana Ujian Nasional (UN) mau diberlakukan lagi mencuat seiring dengan pergantian Menteri Pendidikan. Mendikdasmen Abdul Mu'ti pun memberikan tanggapannya.
Penerapan kembali Ujian Nasional (UN) menjadi salah satu kebijakan yang dipertanyakan oleh masyarakat selain perubahan kurikulum maupun sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam posisi mengkaji kebijakan mengenai pelaksanaan UN bagi para siswa di sekolah.
"Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Mendikdasmen: Internasionalisasi Bahasa Indonesia Jadi Program Prioritas
Kebijakan persoalan UN tidak bisa ditetapkan hanya dari kementerian saja. Akan tetapi, harus ada masukan dari pihak lain juga.
"Baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu," kata Guru Besar UIN Jakarta itu.
Baca juga: Tidak Ada Nama Merdeka Belajar, Ini 6 Program Prioritas Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Mengenai kapan kepastiannya akankah Ujian Nasional Kembali dilaksanakan tahun depan sebagai syarat kelulusan, Abdul Mu'ti mengaku saat ini masih berdiskusi menampung masukan dari pihak lain.
"Jadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah kita evaluasi. Belum ada keputusan soal UN," ujarnya.
Diketahui, UN dihapus resmi oleh pemerintah pada 2021 lalu. Penghapusan UN ini dilakukan pada saat Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
UN kemudian diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang bukan menjadi syarat Utama kelulusan. Asesmen Nasional meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Lihat Juga: Pelajaran Coding dan AI, Mendikdasmen: Tidak Diajarkan Mulai Kelas 1 SD, Bukan Mapel Wajib
Penerapan kembali Ujian Nasional (UN) menjadi salah satu kebijakan yang dipertanyakan oleh masyarakat selain perubahan kurikulum maupun sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam posisi mengkaji kebijakan mengenai pelaksanaan UN bagi para siswa di sekolah.
"Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Mendikdasmen: Internasionalisasi Bahasa Indonesia Jadi Program Prioritas
Kebijakan persoalan UN tidak bisa ditetapkan hanya dari kementerian saja. Akan tetapi, harus ada masukan dari pihak lain juga.
"Baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu," kata Guru Besar UIN Jakarta itu.
Baca juga: Tidak Ada Nama Merdeka Belajar, Ini 6 Program Prioritas Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Mengenai kapan kepastiannya akankah Ujian Nasional Kembali dilaksanakan tahun depan sebagai syarat kelulusan, Abdul Mu'ti mengaku saat ini masih berdiskusi menampung masukan dari pihak lain.
"Jadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah kita evaluasi. Belum ada keputusan soal UN," ujarnya.
Diketahui, UN dihapus resmi oleh pemerintah pada 2021 lalu. Penghapusan UN ini dilakukan pada saat Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
UN kemudian diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang bukan menjadi syarat Utama kelulusan. Asesmen Nasional meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Lihat Juga: Pelajaran Coding dan AI, Mendikdasmen: Tidak Diajarkan Mulai Kelas 1 SD, Bukan Mapel Wajib
(nnz)