SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya

Kamis, 28 November 2024 - 07:51 WIB
loading...
A A A
1. Peraturan terkait jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan turunannya, termasuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023

Kompetensi Khusus:

1. Analisis pengembangan teknologi pembelajaran
2. Perancangan pengembangan sumber belajar
3. Pengembangan sumber belajar berbasis aneka sumber
4. Penerapan model pembelajaran berbasis teknologi
5. Difusi hasil pengembangan teknologi pembelajaran
6. Pengendalian dan evaluasi terhadap penerapan model pembelajaran berbasis teknologi

22. Penghulu Ahli Pertama


Kemampuan Umum:

1. UU Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk
2. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Pengertian dan Urgensi Moderasi Beragama
4. UU Nomor S Tahun 2014 tentang ASN
5. Profit Kementerian Agama dan struktur pemerintahan RI dari pusat sampai daerah
6. Cara membaca AI-Qur’an
7. Ketentuan penggunaan tata bahasa dalam bahasa Arab dan Inggris

Kemampuan Khusus:

1. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
2. PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974
3. PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan
4. Kepdirjen Bimas lslam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan
5. PP Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBPNR)
6. Kompilasi Hukum lslam
7. Fikih Munakahat Klasik
8. Fikih Munakahat Kontemporer
9. Kandungan Ayat Al-Qur'an tentang Nikah, Talak, dan Rujuk, Keluarga Sakinah, dan Kebimasislaman
10. Tugas dan fungsi KUA dalam bidang Kebimasislaman
11. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2019 tentang JF Penghulu, PMA Nomor 16 Tahun 2021 tentang Juknis JF Penghulu, dan Perpres. Nomor 73 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penghulu

23. Pentashih Mushaf AL - Quran Ahli Pertama


Kemampuan Umum :

1. Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur'an
2. PMA No. 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan peredaran mushaf Al-Qur’an
3. Kodifikasi Al-Qur'an
4. Struktur kalimat dan perubahan kata dalam bahasa Arab

Kemampuan Khusus:

1. IImu Rasm
2. Ilmu Dhabt
3. IImu Waqaf Ibtida

24. Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Buddha


Kompetensi Umum:

1. Memahami regulasi tentang Aparatur Sipil Negara (UU 20/2023, PP 49/2018, PP 94/2021)
2. Mampu menerapkan tugas pokok penyuluh agama (PermenPANRB 9/2021 tentang Penyuluh Agama)
3. Mampu menerapkan Wawasan Kebangsaan (pancasila)
4. Menerapkan Moderasi Beragama
5. Menerapkan Komunikasi Publik
6. memahami penggunaan IT dalam kegiatan penyuluhan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)