Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
Kamis, 30 Januari 2025 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
SMP: Minimal 25 persen
SMA: Minimal 30 persen
Jalur mutasi tersedia untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota
SD: Maksimal 5 persen
SMP: Maksimal 5 persen
SMA: Maksimal 5 persen
“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen.
Dengan demikian resmi sudah PPDB dihapus dan diganti dengan SPMB yang juga menghapus sistem zonasi menjadi domisili. Semoga informasi ini bermanfaat.
SMA: Minimal 30 persen
4. Jalur mutasi
Jalur mutasi tersedia untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota
SD: Maksimal 5 persen
SMP: Maksimal 5 persen
SMA: Maksimal 5 persen
“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen.
Dengan demikian resmi sudah PPDB dihapus dan diganti dengan SPMB yang juga menghapus sistem zonasi menjadi domisili. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :