Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
loading...
A
A
A
Dedi mengatakan, pertimbangan lain adalah bagaimana kemampuan mereka dalam bekerja sama, menghadapi tekanan, dan menghormati sesama.
1. Tahun 2021 sejumlah 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
2. Tahun 2022 sejumlah 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
3. Tahun 2023 sejumlah 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
4. Tahun 2024 sejumlah 52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).
Masyarakat yang berminat daftar penerimaan Polri baik itu Akpol, Bintara, dan Tamtama perhatikan tata cara pendaftaran di bawah ini.
1. Buka laman penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi pada halaman utama website (Akpol, Bintara, atau Tamtama)
3. Isi form registrasi dengan identitas lengkap, masukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain yang sesuai format
4. Setelah mengisi form registrasi dengan data yang benar dan akurat, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password.
5. Login menuju halaman dashboard pendaftar dengan username dan password.
6. Unggah berkas pendaftaran yang disediakan
7. Cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
8. Datangi kantor Polres setempat untuk verifikasi yang setiap harinya dilaksanakan pukul 8.00-16.00 waktu setempat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online dan berkas administrasi
Berikut jumlah penerimaan siswa berlatar pendidikan pesantren dan hafiz Al-Qur'an dari 2021 hingga 2024:
1. Tahun 2021 sejumlah 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
2. Tahun 2022 sejumlah 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
3. Tahun 2023 sejumlah 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
4. Tahun 2024 sejumlah 52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).
Masyarakat yang berminat daftar penerimaan Polri baik itu Akpol, Bintara, dan Tamtama perhatikan tata cara pendaftaran di bawah ini.
Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025
1. Buka laman penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi pada halaman utama website (Akpol, Bintara, atau Tamtama)
3. Isi form registrasi dengan identitas lengkap, masukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain yang sesuai format
4. Setelah mengisi form registrasi dengan data yang benar dan akurat, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password.
5. Login menuju halaman dashboard pendaftar dengan username dan password.
6. Unggah berkas pendaftaran yang disediakan
7. Cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
8. Datangi kantor Polres setempat untuk verifikasi yang setiap harinya dilaksanakan pukul 8.00-16.00 waktu setempat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online dan berkas administrasi
Lihat Juga :