Dewan Guru Besar UI Serahkan Keputusan Gelar Doktor Bahlil ke Rektor
loading...
A
A
A
"Sorry for internal circulation only (maaf untuk internal saja -red)," tegasnya.
Sementara Direktur Humas, Media, dan Pemerintah Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi apapun terkait nasib gelar doktor Bahlil Lahadalia.
"Masih dalam proses keputusan," kata Arie seraya berkata keputusan tersebut akan ditentikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah.
Sebelumnya UI meminta maaf atas permasalahan terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia. UI mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG UI yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI bahkan memutuskan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut tuntas.
Sementara Direktur Humas, Media, dan Pemerintah Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi apapun terkait nasib gelar doktor Bahlil Lahadalia.
"Masih dalam proses keputusan," kata Arie seraya berkata keputusan tersebut akan ditentikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah.
Sebelumnya UI meminta maaf atas permasalahan terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia. UI mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG UI yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI bahkan memutuskan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut tuntas.
(nnz)
Lihat Juga :