Tembus Disertasi, Doktor Hukum Lulusan Universitas Pancasila Soroti Korupsi Koneksitas
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Solusi Jangka Panjang: Pembaruan Hukum Nasional
Menurut Daswanto, putusan MK saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret untuk menindaklanjuti putusan tersebut agar tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi dapat dijalankan dengan efektif. Ia menekankan perlunya pembaruan, sinkronisasi, dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) danundang-undang tentang peradilan militer.
"Rancangan Undang-Undang yang baru harus memperjelas kedudukan dan peran KPK dalam peradilan koneksitas ini. Selama ini, KUHAP yang lama belum secara gamblang menjelaskan pengaturan tersebut," kata Daswanto.
Sebagai akademisi, ia berharap hasil disertasinya dapat menjadi masukan bagi pembentuk undang-undang dan para pemangku kepentingan untuk segera melakukan perubahan. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi di Indonesia berjalan lebih terjamin dan adil.
"Sudah ada Tap MPR yang menyatakan TNI yang melakukan tindak pidana umum diproses di peradilan umum. Ini harus menjadi dasar kuat untuk melakukan pembaruan hukum," pungkasnya.
Menurut Daswanto, putusan MK saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret untuk menindaklanjuti putusan tersebut agar tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi dapat dijalankan dengan efektif. Ia menekankan perlunya pembaruan, sinkronisasi, dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) danundang-undang tentang peradilan militer.
"Rancangan Undang-Undang yang baru harus memperjelas kedudukan dan peran KPK dalam peradilan koneksitas ini. Selama ini, KUHAP yang lama belum secara gamblang menjelaskan pengaturan tersebut," kata Daswanto.
Sebagai akademisi, ia berharap hasil disertasinya dapat menjadi masukan bagi pembentuk undang-undang dan para pemangku kepentingan untuk segera melakukan perubahan. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi di Indonesia berjalan lebih terjamin dan adil.
"Sudah ada Tap MPR yang menyatakan TNI yang melakukan tindak pidana umum diproses di peradilan umum. Ini harus menjadi dasar kuat untuk melakukan pembaruan hukum," pungkasnya.
(aik)
Lihat Juga :