Sistem Visa Mahasiswa Asing Dievaluasi, Usul Pengajuan Mandiri dengan LoA Kampus
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Ia menambahkan pembenahan sistem visa mahasiswa asing merupakan bagian fundamental dari strategi internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia. Semacam anak tangga menuju brain circulation talenta-talent dunia di Indonesia. Menurutnya visa menjadi pintu masuk pertama yang membentuk kesan awal mahasiswa internasional terhadap Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib, menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun tata kelola layanan publik yang adaptif dan berorientasi solusi.
“Ini bukan semata isu perguruan tinggi, melainkan menyangkut sistem pelayanan publik secara keseluruhan. Diperlukan penyamaan persepsi dan langkah bersama agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar aplikatif di lapangan,” jelas Direktur Kelembagaan Mukhammad Najib.
Ia juga berharap pumpunan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan perspektif sekaligus merumuskan arah kebijakan yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Termasuk pembahasan mengenai reformasi biaya dan prosedur, kemungkinan penurunan tarif student visa, pemberian fasilitas “nol rupiah” bagi komponen keimigrasian penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri, penghapusan kewajiban keluar wilayah Indonesia saat perpindahan jenjang studi, serta pemberian izin kerja paruh waktu (part-time) bagi mahasiswa asing dalam konteks akademik, seperti asisten dosen, asisten peneliti, atau magang riset.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib, menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun tata kelola layanan publik yang adaptif dan berorientasi solusi.
“Ini bukan semata isu perguruan tinggi, melainkan menyangkut sistem pelayanan publik secara keseluruhan. Diperlukan penyamaan persepsi dan langkah bersama agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar aplikatif di lapangan,” jelas Direktur Kelembagaan Mukhammad Najib.
Ia juga berharap pumpunan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan perspektif sekaligus merumuskan arah kebijakan yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Termasuk pembahasan mengenai reformasi biaya dan prosedur, kemungkinan penurunan tarif student visa, pemberian fasilitas “nol rupiah” bagi komponen keimigrasian penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri, penghapusan kewajiban keluar wilayah Indonesia saat perpindahan jenjang studi, serta pemberian izin kerja paruh waktu (part-time) bagi mahasiswa asing dalam konteks akademik, seperti asisten dosen, asisten peneliti, atau magang riset.
(nnz)
Lihat Juga :